PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), puluhan mahasiswa PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Kabupaten Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Pandeglang.
Mahasiswa mendesak agar DPRD Pandeglang sebagai lembaga legislatif menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi bersama pemerintah selaku eksekutif dan aparat penegak hukum selaku yudikatif.
“Momentum peringatan Hari Anti Korupsi jangan hanya dijadikan seremonial atau retorika belaka. Tetapi harus digunakan sebagai momen untuk melakukan tindakan yang nyata,” ujar Ketua Umum PMII Pandeglang, Ajat Sudrajat disela-sela orasi, Jumat (09/12).
Massa aksi juga menyoroti kasus korupsi Tunjangan Daerah (Tunda) tahun 2011-2015 yang melilit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang penyelesaiannya dinilai berlarut-larut. Hal itu menunjukkan jika penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Pandeglang, belum memiliki komitmen pemeberantasan korupsi yang kuat.
“Bayangkan, berapa besar kerugian negara yang hilang. Guru-guru yang telah mendidik justru dirugikan karena tunjangannya raib oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Apalagi sampai saat ini, Kejari baru menetapkan 2 orang tersangka, itu pun hanya sekelas bendahara. Padahal 4 Kepala Dinas yang pernah menjabat sejak tahun 2011, berpotensi besar ikut bermain dalam kasus tersebut,” papar Ajat di sela aksi.
Mahasiswa juga melanjutkan aksinya di depan Pendopo Bupati Pandeglang. Sempat terjadi persitegangan dengan pihak kepolisian lantaran mereka dilarang membakar ban bekas. (Red – 02).