LEBAK, BantenHeadline.com – Sedikitnya 8 orang Penderita Gangguan Jiwa Liar berhasil diamankan petugas satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lebak dari sejumlah lokasi di sekitar Kecamatan Rangkas Bitung.
Selain mengganggu ketertiban, mereka yang tiba-tiba sudah berkeliaran di sejumlah tempat dan fasilitas umum hingga ke pemukiman tersebut juga kerap meresahkan warga..
Rojali, salah seorang warga Kecamatan Rangkas Bitung mengaku, Penderita Gangguan Jiwa Liar tersebut tiba-tiba saja bermunculan di wilayah kota Rangkas Bitung. Ia meyakini, mereka sengaja dikirim dari wilayah lain.
“Sebelumnya tidak ada orang gila liar di sini, tapi beberapa hari ini kok tiba-tiba banyak berkeliaran.. Sepertinya ada yang sengaja mengirim dari daerah lain, tapi ‘ga tau siapa yang mengirim,” paparnya kepada BantenHealine.com, Jumat (25/11).
Sementara itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum Pol PP Kabupaten Lebak Mohammad Sapei mengaku kebingungan dengan langkah tindak lanjut pasca menggelar razia. Menurutnya Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kabupaten Lebak yang lebih berwenang menangani keberadaan Penderita Gangguan Jiwa Liar justru angkat tangan.
“Sekarang kami yang bingung mereka ini mau ditampung di mana, karena Disnakersos belum memiliki tempat penampungan, dan tidak mungkin kalau kami lepas lagi,” ujar Sapei.
Menurutnya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi lain untuk mencari solusi.
“Ya, karena penampungan di kita belum punya, ada kemungkinan sementara ini akan kami lepas di hutan yang jauh dari perkampungan,” pungkasnya. (Red – 04).