• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Rano Dapat ‘Perlakuan’ Khusus Saat Daftar ke KPU

Rano Dapat ‘Perlakuan’ Khusus Saat Daftar ke KPU

Rano Karno - Embay Mulya Syarief daftar pencalonan ke kantor KPU Banten.

SERANG, BantenHeadline.com – Usai menggelar deklarasi di kawasan stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur, Rano Karno – Embay Mulya Syarief mendatangi kantor KPU Banten, di jalan Syeh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Pasangan ini mendaftar sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan bakal calon Wakil Gubernur untuk Pilgub Banten 2017, tepat di hari terakhir waktu pendaftaran yang dijatah KPU Banten, Jumat (23/09).

“Hari ini, kami calon gubernur Banten dan calon wakil gubernur Banten menyerahkan seluruh berkas persyaratan untuk Pilkada Gubernur Banten 2017,” ujar Rano di hadapan komisoner KPU Banten.

“Berkas ini kami terima, dan yang akan kami verifikasi yaitu syarat dukungan partai politik dan berkas pasangan calon,” ujar Syaeful Bahri, Ketua Pokja Pencalonan KPU Provinsi Banten.

Ada perlakuan khusus bagi Rano Karno dalam melengkapi syarat pendaftaran. Sebagai gubernur yang masih menjabat dan kemudian mencalonkan diri kembali (Calon Petahana), Rano diharuskan menyertakan surat pernyataan kesediaan cuti selama masa kampanye. (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Megawati Tak Hadir di Deklarasi Rano-Embay. Kenapa Ya?

Next Post

Isu MUI Akan Terbitkan Fatwa Larangan Wanita Bersuami Unggah Foto di Medsos, Ini Sikap MUI Pandeglang

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Isu MUI Akan Terbitkan Fatwa Larangan Wanita Bersuami Unggah Foto di Medsos, Ini Sikap MUI Pandeglang

Isu MUI Akan Terbitkan Fatwa Larangan Wanita Bersuami Unggah Foto di Medsos, Ini Sikap MUI Pandeglang

Rano Karno Minggu Pagi di Untirta. Sedang Apa?

Rano Karno Minggu Pagi di Untirta. Sedang Apa?

Woow! Rp. 10,7 Miliar Dibakar Sia-sia

Woow! Rp. 10,7 Miliar Dibakar Sia-sia

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved