SERANG, BantenHeadline.com – Petugas gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa barat, Seksi I Wilayah Serang Banten bersama petugas kepolisian, Jumat (02/09) menggagalkan upaya penyelundupan ratusan batang kayu ilegal asal Sumatera Barat, yang diangkut dengan sebuah truk saat melintas di tol Tangerang – Merak.
Ratusan batang kayu jenis Meranti dan Kruing tersebut diamankan petugas, karena saat diperiksa diketahui surat-surat dan dokumen pengiriman ternyata palsu.
Petugas juga mengamankan truk pengangkut kayu bernomor polisi BA 8797 RG berikut supir dan kernetnya.
“Kami memprediksi ratusan lembar kayu Meranti dan Kruing ini nilainya ratusan juta rupiah.. Rencanya si pemilik kayub mengirimnya ke Wilayah Jakarta dan Bekasi untuk dijadikan kerajinan kayu,” ujar Uday Udaya, petugas BKSDA Jawa Barat, Seksi I Wilayah Serang Banten kepada BantenHeadline.
Namun dalam pemeriksaan petugas, supir truk, Nelson, malah membantah jika dinyatakan bahwa surat keterangan angkutan yang dibawanya adalah palsu.
“Saya bisa jamin, Pak surat-surat ini asli.. Ini semuanya lengkap kok,” ujar pria paruh baya dengan logat Sumateranya.
Sang sopir bersama kerneknya kini diamankan petugas untuk di periksa lebih lanjut. Kemudian truk dan ratusan batang kayu yang telah diamankan akan dibawa ke kantor BKSDA Jawa Barat
Namun petugas bersikeras tidak mengindahkan pengakuan supir truk, karena menilai penyelundupan dengan modus yang sama diakui sering terjadi namun berhasil digagalkan. (Red – 03).