• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Syiram Online (22) Urgensi Zakat

Syiram Online (9) Refleksi Toleransi dalam Puasa

Ust Efi Afifi, M.Pd.I

Saudaraku Kaum Muslimin Rohimakumullah, zakat memiliki peran sangat urgen (penting) dalam ajaran Islam. Karena petingnya, tidak jarang ayat al-Qur’an ketika berbicara perintah Shalat maka dikaitkan setelah itu dengan perintah Zakat.

Menandakan bahwa shalat dan zakat merupakan sesuatu yang tidak terpisah dalam upaya menghubungkan diri dan penghambaan diri kepada Allah Swt.

Ada beberapa urgensi (pentingnya) zakat, diantaranya adalah :

Pertama, Zakat merupakan salah satu rukun Islam dan Identitas (tanda) seorang muslim. Rukun Islam adalah bangunan pokok ajaran Tauhid ini, sehingga Syahadat, Shalat, Zakat, Puasa dan Ibadah Haji merupakan pilar Ibadah pokok seorang Muslim. Maka dengan meninggalkan perintah Zakat ini, maka cacatlah bangunan pokok beragama.

Selain itu, zakat merupakan identitas Ke Islaman seseorang. Dalam Al-Qu’ran dinyatakan : “ Tetapi bila mereka bertaubat, mendirikan Shalat, dan membayar Zakat, barulah mereka saudara kalian seagama”. (Q.S. At-Taubah : 11). Artinya, bahwa semasih seseorang melaksanakan Shalat dan zakat maka ia sesungguhnya adalah seorang Muslim.

Kedua, Zakat merupakan pembuktian keimanan seseorang kepada Allah Swt. Dalam hal ini rasulullah Saw bersabda “ Sedekah itu adalah bukti “ (H.R Muslim). Para Sahabat Nabi yang memiliki kualitaas tinggi akan keimanannya terhadap Allah Swt, adalah para dermawan yang menginfakan harta benda nya di jalan Allah Swt. Misalnya adalah Sahabat Abu Bakar Shiddiq yang memerdekakan Budak bernama Bilal Bin Rabah. Jadi bukti iman seorang muslim adalah melalui mendermakan hartanya dijalan Allah Swt.

Ketiga, Zakat merupakan sarana menyucikan (tazkiyah) harta benda yang kita miliki. Dalam al-Qur’an dinyatakan “ Ambilah sedekah dari kekayaan mereka ! Kau bersihkan dan sucikan mereka dengan zakat itu” (At-Taubah : 103).

Keempat, perintah zakat merupakan spirit (semangat) dakwah para Nabi dan Rasul Allah Swt. Sejarah pewahyuan dalam Islam mencatat, sesungguhnya perintah zakat sama hal nya dengan Ibadah puasa yakni telah diperintahkan kepada Nabi-Nabi Sebelumnya. Misalnya, perintah zakat pada Nabi ismail as. Yang diceritakan dalam al-Qur’an Surat Maryam ayat 54-55 : “ Ceritakanlah tentang Ismail dalam kitab al-Qur’an, sungguh ia berpegang setia kepada janji-janjinya. Ia seorang Rasul, seorang Nabi. Ia selalu menyuruh keluarganya Shalat dan Berzakat. Dan dia seorang yang di Ridhai disisi Tuhannya ”.

Semangat perintah Zakat ini juga dipegang oleh para Nabi yang diutus kepada kaum Bani Israil. Kita mengenal Nabi Ya’kub dan Nabi Musa as. Yang berasal dan berdakwah kepada kaum Bani Israil. Dalam al-Qur’an dinyatakan : “ Dan ingatlah ketika kami membuat perjanjian ini dengan Bani Israil : kalian tiada akan menyembah yang selain Allah, memperlakukan orang tua kalian dengan baik, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat ”. (Al-Baqoroh : 83).

Spirit zakat pula turun dan dilaksanakan oleh Nabi Isa as. Al-Qur’an memotret ungkapan dan perintah melalui mulut Nabi Isa as. Yang masih dalam ayunan. Sebagaimana kita tahu, bahwa Nabi Isa as. Adalah salah satu Nabi yang diberikan keistimewaan oleh Allah Swt dapat berbicara ketika masih bayi. Dalam al-Qur’an dijelaskan: “ Dan Tuhan memerintahkan kepadaku agar mendirikan Shalat dan membayar Zakat, selama aku hidup “. (Q.S Maryam : 31).

Saudaraku Yang Budiman, keempat urgensi (pentingnya) zakat ini menandakan bahwa ibadah Zakat yang ditunaikan dan sifat kedermawanan seorang Muslim merupakan pancaran dari kualitas Iman nya kepada Allah Swt. Sejak awal era kenabian dan ke Rasulan para kekasihnya, perintah Zakat merupakan refleksi kesadaran total seorang Muslim akan perannya dalam memberikan pertolongan, kedamaian dan kasih sayang terhadap sesama. ***

ShareTweet
Previous Post

Di Cilegon Konvoi Takbiran Pakai Pikap Akan Ditilang

Next Post

Gubernur Rano Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran

Related Posts

Isu MUI Akan Terbitkan Fatwa Larangan Wanita Bersuami Unggah Foto di Medsos, Ini Sikap MUI Pandeglang
Syiar Agama

Catat! MUI Pandeglang Larang Ormas Sweeping Rumah Makan

Mei 26, 2017
Didatangi KPK, Irna: Mereka Sayang Dengan Pandeglang
Pemerintahan

Irna Akan Fokuskan Perhatian Ke Carita Dan Panimbang Saat Ramadan

Mei 17, 2017
Syiar Agama

Wow! Ikut Lomba Muadzin Cilik, Bisa Ngisi Suara Adzan di RRI Banten

Mei 4, 2017
Next Post
Gubernur Rano Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran

Gubernur Rano Pantau Kesiapan Arus Mudik Lebaran

Hari Ini Tarif Tol Tangerang – Merak Diskon 20%

Hari Ini Tarif Tol Tangerang - Merak Diskon 20%

Mukena untuk Emak

Mukena untuk Emak

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved