• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kejar Target PAD Rano Keluarkan Dua Pergub Sekaligus

Hadapi MEA, Mutu Layanan Kesehatan Harus Ditingkatkan

Gubernur Banten, Rano Karno (Sumber: Net)

TANGERANG, BantenHeadline.com – Gubernur Banten Rano Karno mengaku, untuk mengejar target pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, pihaknya telah mengeluarkan dua Peraturan Gubernur (Pergub) sekaligus tahun ini.

Pergub tersebut antara lain Pergub Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Bebas Denda atau Sanksi Administrasi Bagi Masyarakat Yang Terlambat Membayar Pajak Kendaraan, dan Pergub Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB2) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Untuk Masa Pajak Satu Tahun Bagi Kendaraan Milik Perusahaan atau Badan Hukum yang Mutasi Ke Prlovinsi Banten.

[irp]

“Mudah-mudahan dengan hal ini dapat meringankan beban masyarakat di bulan ramadhan ini dan mempercepatan pendapatan daerah,” ucap Rano Karno dalam acara pelayanan prima di Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis, (23/6).

Menurutnya, untuk meningkatkan pembayar pajak kendaraan, mulai tahun ini Pemprov Banten menyiapkan pelayanan sistem antrian first in first Out, menyediakan mesin pengukur indeks kepuasan masyarakat. Kemudian secara bertahap menerapkan e-samsat, menyambangi wajib pajak dengan mobil samsat keliling, dan motor samsat keliling.

“Selain itu, menyesuaikan kebutuhan wajib pajak kendaraan bermotor yaitu dengan membuka gerai samsat hingga malam hari, atau yang disebut samat kalong,” tambah Rano. (Red-rls)

ShareTweet
Previous Post

Samsat Tangerang Tambah Gerai di Mall

Next Post

Puluhan Penghulu di Kabupaten Lebak, Mendalami Bab Pernihakan

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Puluhan Penghulu di Kabupaten Lebak, Mendalami Bab Pernihakan

Puluhan Penghulu di Kabupaten Lebak, Mendalami Bab Pernihakan

Mulai H-7, Tarif Dasar AKAP dan AKDP Naik 30 Persen

Mulai H-7, Tarif Dasar AKAP dan AKDP Naik 30 Persen

Mulai H-7, Tarif Dasar AKAP dan AKDP Naik 30 Persen

Duh, PO Bus Jamin Awak Bus Tidak Naikkan Tarif "Getok"

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved