PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) Pandeglang melakukan penertiban terhadap ratusan spanduk liar yang terpampang dijalur protokol Pandeglang, Kamis (09/06/16). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni sekitar Alun-alun Pandeglang. Penertiban itu dilakukan dalam rangka membersihkan Kabupaten Pandeglang dari spanduk yang justru dianggap merusak keindahan kota.
Kepala Satpol PP Pandeglang Agus Priyadi Mustika mengatakan, selain sudah menjadi tugas penertiban juga bertujuan agar Alun-alun terlihat bersih, indah dan nyaman. Pihaknya tidak ingin Pandeglang nampak kumuh dan tidak terawat.
“Normatifnya memang tidak boleh memasang spanduk atau baaliho di jalur protokol. Akan tetapi, kami harap kedepan tidak ada lagi yang memasang spanduk di alun-alun atau pun di jalur protokol,” ujarnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpolpp Pandeglang, Entong Haromaen mengatakan penertiban dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Apa lagi jalur dialun-alun merupakan jalur protokol yang tidak boleh di pasang spanduk atau sejenisnya. Selain dijalur ini pihaknya juga akan terus melakukan penertiban ditempat lain khusunya sapanjang jalur protokol.
“Ada mungkin sekitar 15-20 buah sepanduk baik dari parpol, organisasi atau juga pemerintahan. Namun semua spanduk akan kami amankan di gudang, jika ada yang menyusul tinggal di ambil dan tidak dipasang lagi dijalur alun-alun ini,” katanya. (Red-02)