• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Juni 18, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Cemari Lingkungan, 111 Perusahaan Di Kabupaten Serang Diawasi Ketat

Cemari Lingkungan, 111 Perusahaan Di Kabupaten Serang Diawasi Ketat

Bupati Serang Rt. Tatu Chasanah, saat diwawancarai wartawan perihal pencemaran lingkungan oleh sejumlah perusahaan membandel (2/6).

Serang, bantenheadline.com –  Sekitar 400 perusahaan di Kabupaten Serang ternyata menghasilkan limbah yang dibuang ke alam bebas. Dari jumlah tersebut, 111 perusahaan kini sedang diawasi ketat karena dicurigai melakukan pembuangan limbah produksi tanpa mengindahkan baku mutu limbah sehingga memicu terjadinya pencemaran lingkungan.

Bahkan pada akhir tahun 2015 lalu, 8 perusahaan membandel dikenai sanksi penutupan saluran pembuangan limbah  karena limbah yang dibuang mencemari lingkungan.

Hal tersebut terungkap dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup tingkat Kabupaten Serang yang digelar di sebuah pesantren di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang, Kamis (2/6).

Terkait hal tersebut, Bupati Serang menegaskan, pemberian sanksi sebagai bukti bahwa pemerintah tidak diam atas ulah perusahaan yang membandel.

“Kami juga ingin membuktikan bahwa kami tidak diam atas keluhan masyarakat atas pencemaran yang dilakukan perusahaan,” tegas Tatu kepada wartawan.

Selain pemberian sanksi, Pemda Kabupaten Serang juga telah mencari solusi bagi perusahaan yang tidak mampu melakukan sistem pengolahan limbah sendiri karena alasan biaya yang tinggi.

“Kami menyarankan mereka bekerja sama dengan pihak ketiga yang khusus menangani pengolahan limbah supaya biayanya lebih ringan,” tutup Tatu. (Red – 05).

 

 

ShareTweet
Previous Post

Cari Ikon Saingan Cimanuk, BKPP Bakal Gelar Pekan Beras

Next Post

Haha.. ! Kota Serang Juara Bertahan WDP

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Haha.. ! Kota Serang Juara Bertahan WDP

Haha.. ! Kota Serang Juara Bertahan WDP

Lengser Jabat Plt. Golkar Kota Serang, Ini Jabatan Baru Jaman…

Lengser Jabat Plt. Golkar Kota Serang, Ini Jabatan Baru Jaman...

Kapolres Sudah Larang, Tapi Ulama Tetap Akan Sweeping

Kapolres Sudah Larang, Tapi Ulama Tetap Akan Sweeping

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved