PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kepolisian Resort Pandeglang melansir data pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Kalimaya 2016 yang digelar sejak tanggal 16 Mei hingga 29 Mei 2016 lalu. Dalam operasi yang digelar selama 2 pekan itu, jumlah pelanggar lalu lintas mengalami peningkatan sebesar 56% jika dibandingkan Operasi Patuh Kalimaya 2015.
Kapolres Pandeglang AKBP Ary Satriyan menyebutkan, pada Operasi Patuh Kalimaya tahun ini, jajarannya berhasil menilang sebanyak 1.168 pengendara. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 750 tindakan tilang.
“Kalau selama 14 hari sebelum dilakukan Operasi Patuh Kalimaya 2016, jumlah tindakan tilang yang dilakukan jajaran Polres Pandeglang hanya sebanyak 88 pelanggaran,” sebutnya.
Dari sekian banyak pelanggar itu, didominasi oleh kalangan pelajar yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki Surat izin Mengemudi (SIM) maupun tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Perbandingan tahun 2015 dan 2016 terjadi peningkatan pelanggaran, baik tidak menggunakan helm, tanpa surat-surat kelengkapan,” katanya.
Menurut Kapolres, tingginya jumlah pelanggaran tersebut menunjukkan jika etika pengendara dalam berlalu lintas masih rendah. Oleh karena itu, upaya Polres dalam menekan tingginya pelanggaran lalu lintas, dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya mematuhi peraturan yang ada.
“Saat ini kesadaran berlalu lintas di Pandeglang masih rendah, maka perlu peningkatan pendidikan berlalu lintas. Pelanggar didominasi oleh usia pelajar, untuk itu Polres akan menerjunkan anggota ke setiap sekolah untuk mensosialisasi cara berlalu lintas yang benar,” ujar mantan Kabag Pembinaan Karir (Binkar) SDM Polda Banten itu. (Red-02)