• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 30, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Rawan Peredaran Narkoba

Satu Pengedar Ditangkap, Satu Lepas

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Seorang pemuda bernama Acil alias YL seketika ditangkap Tim Satresnarkonba Polres Serang di Kp. Gabus, Desa Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Jum’at (22/11) sekira jam 21.00 WIB.

Keterangan pers dari Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sabtu (23/11/2024),bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah Kopo sering terjadi transaksi narkoba. Laporan tersebut segera ditindaklaanjuti oleh Tim Satresnarkonba Polres Serang, dipimpin Ipda Ricky Handani. Dan saat melakukan pemantauan, polisi mencurigai dua orang yang diduga sedang bertransaksi narkoba.

Seketika, kata Kapolres lagi, saat bertransaksi itulah keduanya disegap. YL tertangkap, orang yang semula bertransaksi dengannya, CK, lepas dari sergapan polsi. Sementara barang bukti narkotika jenis Sabu diamankan polisi.

“YL dan barang bukti Sabu seberat 0.52 gram berhasil diamankan, sedangkan tersangka lain yakni CK berhasil melarikan diri (DPO),” terang AKBP Condro Sasongko didampingi Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah di Mapolres Serang.

YL tersandung pasal 114 ayat (1) Junto pasal 112  ayat (1) UU RI No 35 Th 2009 Tentang Narkotika. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

Next Post

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Related Posts

Kriminal

Kades Bojong Catang Kabupaten Serang Masuk Penjara Polda

November 18, 2024
Kriminal

Warga Taktakan Kota Serang Dicurigai Jual Pil Koplo, Lalu Ditangkap Polisi

November 17, 2024
Korupsi Uang Negara

Kadis Parpora Kota Serang Ditahan Kejari

Juli 30, 2024
Next Post

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved