KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Seorang pria berinisial KS (24 tahun) warga Desa Dukuh Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, terpaksa diamankan petugas Satreskrim Polres Serang, karena kedapatan menyimpan senjata tajam (Sajam) pada motor Honda Scoopy yang sedang dikendarainya.
Tiga senjata tajam jenis samurai dan golok yang disimpan di dalam pijakan kaki yang sudah dimodifikasi itu ditemukan, saat KS terjaring operasi penertiban pajak kendaraan yang digelar di halaman kantor Samsat UPTD Cikande, Rabu sore, (15/5/2024).
“KS diamankan pada saat petugas Satlantas menggelar operasi penertiban pajak kendaraan di halaman Samsat UPTD Cikande pada Rabu kemarin sekitar pukul 17.00,” ungkap Kasatlantas Polres Serang, AKP Tiwi Afrina kepada wartawan.
Tiwi menjelaskan seperti biasanya pada saat melakukan operasi, petugas memberhentikan kendaraan bermotor yang melintas di zona operasi. Selanjutnya petugas meminta pengendara menunjukkan STNK.
“Pada saat itu KS yang mengendarai Honda Scoopy A 3240 DX tidak dapat menunjukkan STNK serta plat nomor bagian belakang tidak terpasang,” katanya.
Sebelum memberikan surat tilang, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan menemukan tiga senjata tajam yang disimpan pada bagian step kendaraan yang sudah dimodifikasi agar bisa menyimpan barang tersebut.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, perugas mendapati senjata tajam yang tersimpan di bagian injakan kaki yang sudah dimodifikasi,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, kata Tiwi, personel Satlantas kemudian mengamankan KS berikut senjata tajam tersebut. Untuk mengetahui lebih dalam, anggota Satlantas selanjutnya menyerahkan KS pada Satreskrim.
“Saat ini penanganan sudah kita limpahkan ke piket Satreskrim untuk ditindaklanjuti. Jadi untuk informasi lebih jauh silakan hubungi Kasatreskim,” tandasnya. (Red-03)