KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Puluhan warga kecamatan Walantaka, Kota Serang, melakukan aksi unjuk rasa mendesak Wali Kota Serang Syafrudin, segera menutup perernakan ayam di wilayah mereka, yakni di RT 03 RW 01 Lingkungan Pengasinan, Kelurahan Cigoong, Rabu, (11/1/2023).
Unjuk rasa dilakukan dengan mendatangi kantor Wali Kota Serang, di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang, di kawasan perumahan Kota Serang Baru (KSB).
Warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Lingkungan Kecamatan Walantaka menilai, pemerintah Kota Serang tidak tegas dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda)-nya sendiri dan terkesan tak berkutik atas keberadaan peternakan ayam yang melanggar Perda Kota Serang. Karena dipastikan keberadaan peternakan ayam tersebut tidak berijin atau ilegal.
Salah seorang perwakilan warga, Robby menyampaikan bahwa, kedatangannya ke Puspemkot Serang karena surat yang dilayangkan warga kepada Wali Kota per 12 Desember 2022 belum direspon positiv yaitu dengan menutup peternakan ayam dimaksud.
“Setiap hari kami harus mencium bau busuk yang menyengat dari peternakan ayam tersebut. Belum lagi lalat memasuki rumah kami. Selain itu, jalan lingkungan juga rusak akibat aktivitas kendaraan mereka,” akunya.
Robby mendesak Wali Kota agar tidak lagi menunda penutupan peternakan ayam karena warga sudah sangat terganggu.
“Kami meminta kepada bapak Wali Kota Serang Syafrudin untuk segera menutup peternakan ayam ini. Jangan nanti-nanti lagi. Hari ini segera terbitkan surat penutupannya,” kata Robby dalam orasi. (Red-03)