PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin mengingatkan penyelenggara Pemilu, untuk lebih teliti dalam melakukan tahapan Pilkada. Sebab Sekda menilai, kekeliruan dalam proses tahapan Pilkada bisa menimbulkan gejolak sosial.
“Dari mulai Coklit (Pencocokan dan Penelitian, red) hingga pelaksanaan tahapannya harus sesuai sehingga tidak terjadi gejolak sosial,” pesan Pery saat membuka acara sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kecamatan Bojong, Selasa (11/8).
Menurut Pery, banyak potensi yang dapat memicu terjadinya gejolak sosial. Untuk itu Kepala Desa harus betul-betul memahami tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi para Kepala Desa agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang Ahmad Sujai menerangkan, potensi terjadinya gejolak sosial diantaranya terkait data pemilih. Oleh karenanya, penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan melakukan Coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Coklit untuk mendapatkan data akurat, pada saat Coklit, masyarakat yang sudah terdaftar di data A tetapi tidak memenuhi syarat harus dicoret misalnya meninggal atau pindah. Dan masyarakat yang belum terdata, saat Coklit akan dimasukan di data AA, karena harus sesuai domisili,”pungkasnya.
Ditemui usai acara, Kepala Desa Banyumas, Kecamatan Bojong, Ade Marji mengungkapkan, semua tahapan Pilkada ditingkat desa sudah dilakukan mulai dari sosialisasi hingga Coklit.
“Semua kami lakukan agar Pilkada berjalan lancar dan semua masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya. Kami tidak ingin kejadian tahun 2015 partisipasi hanya 57 persen untuk Kecamatan Bojong terulang kembali. Tahun ini InsyaAllah kami targetkan 72 persen,” tandasnya optimistis. (Red-02)