PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat Indek Kerawanan Pemilu (IKP). Hasilnya, Pilkada Pandeglang masuk kategori tinggi.
Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang Karsono menerangkan, dari data yang dihimpun, potensi kerawanan pemilu dalam Pilkada Pandeglang berada dalam level tinggi yakni mencapai 60,80 persen.
Kondisi tersebut dihitung dari partisipasi politik 75,07, Sosial Politik 52,33, penyelengara pemilu yang bebas dan adil 54,25, kontestasi 67,86 persen, data tersebut hasil dari Pemilu dan Pilkada tahun lalu.
“Untuk Pandeglang IKP saat ini berada pada level lima atau tinggi, tentunya kami dari Bawaslu harus punya strategi khusus untuk bagimana menurunkan status IKP tersebut,” ucapnya saat konferensi pers di Kantor Bawaslu Pandeglang, Rabu (26/2).
Karsono menuturkan, tingkat kesadaran dan keberanian masyarakat Kabupaten Pandeglang untuk menyampaikan pelanggaran juga masih rendah, karena ketakutan dan kekuatan data pelaporan yang disampaikan.
“Untuk persoalan keberanian masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, kami tentunya saat ini akan siap tanggap untuk menangani masalah tersebut. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah cepat tanggap untuk melakukan investigasi ketika mendapatkan dugaan adanya pelanggaran,” ujarnya.
Dia menyebut, strategi pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu yakni bakal melibatkan seluruh stakeholder. Terutama, lembaga yang memiliki tanggung jawab terhadap keamanan.
“Dengan melibatkan semua stakeholder yang mempunyai tanggung jawab, seperti TNI dan Polri untuk sama-sama bertanggung jawab terhadap keamanan Pilkada Pandeglang 2020,” tutup Karsono. (Syamsul).