• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Polri Berhentikan Seorang Personel Polres Pandeglang Akibat Narkoba  

Polri Berhentikan Seorang Personel Polres Pandeglang Akibat Narkoba   

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto

PANDGELANG, BantenHeadline.com – Polri memberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) seorang anggotanya yang bertugas di Polres Pandeglang.

Anggota tersebut bernama Brigadir Surya Fachdillah. Dia dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan barang haram narkoba. Bahkan yang bersangkutan juga dikabarkan menjadi pengedar narkotika.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto membenarkan perihal pemecatan anggotanya tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, ada keterlibatan (penyalahgunaan narkoba) dan memang sering melakukan transaksi apakah untuk dirinya atau orang lain artinya sebagai pengedar,” ujarnya, Selasa (11/2).

Dia menuturkan, keterlibatan Brigadir Surya Fachdillah dalam penyalahgunaan narkoba, diketahui saat dia diamankan oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Utara. Dari penangkapan itu, yang bersangkutan sempat dihukum selama dua tahun penjara.

“Ternyata yang bersangkutan ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang ditangkap oleh petugas dari Satres Narkoba Jakarta Utara tanggal 12 April 2016. Dalam prosesnya dipersidangan mendapat hukuman pidana penjara selama 2 tahun,” bebernya.

Akan tetapi, alasan PTDH terhadap yang bersangkutan tidak cuma masalah narkoba. Jauh sebelum itu, Brigadir Surya Fachdillah juga sudah menunjukkan sikap di luar ketentuan dengan mangkir kerja selama 30 hari.

“Yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan menjalani sidang kode etik dua kali. Yang pertama meninggalkan tugas dalam kurun waktu lebih dari 30 hari. Sempat dicari keberadaannya tidak ketemu selama tiga bulan, November 2012 sampai bulan Januari 2013. Karena meninggalkan tugas 3 bulan maka disidang diputus untuk dipindahtugaskan atau demosi,” jelas Kapolres.

Sayangnya, demosi ke satuan Sabhara itu tidak berdampak baik terhadap kinerja yang bersangkutan. Malah perilakunya semakin buruk hingga terjerumus dalam lembah hitam narkoba. Upaya Polres Pandeglang memberi kesempatan untuk memperbaiki diri pun tidak dimanfatakan dengan baik.

“Dalam menjalankan tugas yang baru, seharusnya yang bersangkutan menunjukkan sikap yang baik selama proses pengawasan tersebut. Namun ternyata yang bersangkutan ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” terangnya. (Syamsul).

ShareTweet
Previous Post

Waduh! Stiker dan Plat Uji KIR di Pandeglang Habis

Next Post

Pemkab Pandeglang Diminta Percepat Pembangunan Huntap Korban Tsunami

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
Pemkab Pandeglang Diminta Percepat Pembangunan Huntap Korban Tsunami

Pemkab Pandeglang Diminta Percepat Pembangunan Huntap Korban Tsunami

Humas Polres Pandeglang Dibekali Ilmu Jurnalistik

Humas Polres Pandeglang Dibekali Ilmu Jurnalistik

109,133 Keluarga Miskin Pandeglang Akan Terima Program Sembako Tiap Bulan

109,133 Keluarga Miskin Pandeglang Akan Terima Program Sembako Tiap Bulan

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved