• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Senin, Juni 16, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

“Disentil” Menteri Susi Lewat Twitter, Bupati Irna Turun Bersihkan Lautan Sampah di Labuan

“Disentil” Menteri Susi Lewat Twitter, Bupati Irna Turun Bersihkan Lautan Sampah di Labuan

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Menyikapi lautan sampah disepanjang pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) dan Aparat Desa setempat, langsung melakukan gerakan bersih-bersih, Kamis (2/8).

Namun aksi pembersihan sampah disekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Labuan itu, dilatari oleh cuitan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diakun twitternya pada Rabu (1/8).

Dalam cuitannya, Menteri Susi memohon kepada Kepala Daerah di Banten atau pun Pandeglang, agar segera melakukan aksi pembersihan. Karena menurutnya, polusi laut akan merusak sumber daya perikanan.

Cuitan menteri nyentrik itu, menanggapi pemberitaan media nasional soal tumpukan sampah di Teluk Labuan.

“Bapak/Ibu Gubernur, bupati, walikota Banten/Pandeglang, Labuan mohon segera dilakukan aksi pembersihannya. Polusi laut akan merusak sumber daya perikanan. Juga mengurangi keindahan, dan mengancam kesehatan masyarakat. Mari mencintai, menjaga dan merawat Laut. Salam hormat,” tulis Susi.

Aksi pembersihan dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Sebanyak 15 truk dan 1 beko dioperasikan guna mengurai tumpukan sampah yang menggunung. Termasuk dibantu oleh puluhan petugas gabungan lintas instansi.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku prihatin atas perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Seharusnya, masyarakat bisa menjaga lingkungan agar terawat dan bersih.

Atas kejadian itu, bupati akan serius menegakan Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan dan Ketertiban (K3), dan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah, dan Perbup Nomor 84 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kebersihan.

Melalui regulasi itu, masyarakat yang membuang gelas plastik, sampah puntung rokok, dan botol, akan didenda sebesar Rp100 ribu. Jika satu kantong sampah dikenakan denda Rp250 ribu. Sedangkan bila volume sampah lebih besar dari kantong, maka nilainya Rp500 ribu.

Sementara apabila membuang sampah di bantaran sungai dan pantai, akan diberlakukan denda sebesar Rp1 juta atau kurungan 3 bulan penjara.

“Sambil berjalan proses pengerukan sampah ini, kami juga akan sosialisasikan kepada masyarakat terkait denda jika buang sampah sembarangan” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Endin Pahrudin menuturkan, tumpukan sampah itu, bukan hanya disebabkan ulah warga yang membuang sampah sembarangan, namun juga didasari oleh sampah kiriman dari laut lantaran kondisi daerah di cekungan pantai atau teluk. Apalagi saat ini, tengah memasuki musim angin laut sehingga mudah menggiring sampah ke daratan.

“Memang sampah ini sudah menumpuk karena setiap musim badai tahunan, sampah selalu terdorong kesini,” ungkap Endin

Adapun sejauh ini, upaya telah dilakukan oleh dirinya bersama warga, salah satunya dengan membentuk wadah relawan perduli sampah Desa Teluk. Kedepannya, ia berjanji akan lebih tegas memberlakukan aturan. Sekaligus, mengintensifkan sosialisasi soal larangan membuang sampah sembarangan.

“Intinya bukan hanya masyarakat Desa teluk, tapi seluruh masyakat dilarang buang sampah sampah sembarangan,” ungkapnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Indonesia Darurat Narkoba, Mantan Kepala BNN Banten Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Next Post

Evaluasi Kinerja OPD Pemkab Serang, Dinas Perkim Terburuk Serap Anggaran

Related Posts

Tawuran Pelajar

Puluhan Pelajar di Serang, Garang Saat Tawuran, Akhirnya Mewek di Polsek

Oktober 26, 2024
Peristiwa

Pondok Pesantren Ambruk Diterjang Angin Kencang

Oktober 24, 2024
Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai
Bocah Tenggelam di Sungai

Dua Bocah SD di Ciruas Terseret Arus Sungai

Oktober 13, 2024
Next Post
Evaluasi Kinerja OPD Pemkab Serang, Dinas Perkim Terburuk Serap Anggaran

Evaluasi Kinerja OPD Pemkab Serang, Dinas Perkim Terburuk Serap Anggaran

Alhamdulillah. Guru Ngaji, Guru Madrasah dan Pemandi Jenazah Dapat Insentif

Alhamdulillah. Guru Ngaji, Guru Madrasah dan Pemandi Jenazah Dapat Insentif

64 Pejabat Dilantik, Bupati Serang Tuntut Tingkatkan Kinerja

64 Pejabat Dilantik, Bupati Serang Tuntut Tingkatkan Kinerja

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved