• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Kamis, Juni 19, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

58 Napi, di Rutan Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi

58 Napi, di Rutan Rangkasbitung Diusulkan Dapat Remisi

Rutan Kelas II B, Rangkasbitung Kabupaten Lebak (Sumber Net)

LEBAK, BantenHeadline.com – Rumah Tahanan (Rutan) Rangkasbitung Kelas II B, Kabupaten Lebak, mengusulkan sedikitnya 58 narapidana untuk diberikan remisi pada Idul Fitri 1437 Hijriah/Tahun 2016.

“Dari 58 warga binaan yang diberikan remisi hari raya ini, satu diantanya langsung bebas atau remisi khusus satu. Ke 58 warga binaan ini dari hasil seleksi 188 warga binaan yang ada,” ucap Kepala Rutan Rangkasbitung, Sigit Budiarto, Jum’at (18/6).

Sigit menjelaskan, usulan dilakukan berdasarkan penilaian yang cukup kompleks dari pihak rutan kemudian akan direkomendasikan kepada tim penilaian di tingkat Kanwil Banten .

[irp]

“Dari jumlah yang ada ini 10 diantanya dari pidana khusus yaitu kasus-kasus narkotika dan sisanya pidana umum, dan semua warga binaan diberikan remisi trata-rata satu bulan,” jelas Sigit.

Sigit berharap, karena dari usulan tersebut hasil selektif yang kompleks. Maka, Kanwil Banten dapat merealisasikan seluruh usulan dari Rutan Rangkasbitung. Selain itu juga, setelah diberikan remisi, para warga binaan dapat melaksaakan hal-hal yang lebih baik di dalam rutan.

“Apalagi yang sudah keluar, dapat merealisasikan binaan-binaan di lingkungan masyarakat,” katanya. (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

PAD Masih Rendah, Kepala Bina Marga Pandeglang: Itu Siklus Tahunan

Next Post

Cerpen ‘Istri, Dukun dan Asap’

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post

Cerpen 'Istri, Dukun dan Asap'

Euro 2016, Pelatih Timnas Inggris, Bergaji Paling Mahal

Wow, Magang Di sini Gajinya Rp 131 juta!

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved