SERANG, BantenHeadline.com – Melalui Ketetapan Pengadilan Agama Serang nomor 0316/PDT.P/2016/PA.SRG tanggal 22 september 2016 tentang Penetapan Ahli Waris, Ratu Bagus (Rtb.) Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja dinyatakan sebagai keturunan sah dari Sultan Banten ke-17, Sultan Maulana Muhammad Shafiuddin.
Dan pada tanggal 11 Desember 2016. Ratu Bagus (Rtb.) Hendra Bambang Wisanggeni Soerjaatmadja juga telah dikukuhkan sebagai Sultan Banten ke-18, di Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen Kota Serang.
Usai acara Saresehan Bersama Sultan Banten dan Masyarakat Banten di salah satu rumah makan di kota serang, Rabu (11/01), kepada BantenHeadline.com Rtb. Hendra Bambang mengaku mempunyai rencana untuk mengembalikan kejayaan Kesultanan Banten Lama peninggalan Sultan Maulana Hasanudin.
Diantaranya adalah menata kawasan Banten Lama, khususnya menata makam Sultan Maulana Hasanudin dan Masjid Agung Banten Lama.
Selain itu, ia juga berencana me-reaktivasi kanal yang ada di sekitar kawasan Banten Lama, sekaligus mengaktifkan kembali transportasi air di kawasan tersebut.
“Ini salah satu konsep saya untuk mengembalikan kejayaan Banten, yaitu dengan reaktivasi kanal-kanal dan jalur transportasi air menuju kawasan Banten Lama,” paparnya.
Sultan Banten ke-18 ini juga berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang menyikapi rencana besarnya tersebut. (Red – 03).