CILEGON, BantenHeadline.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku Banten sebagai salah satu provinsi yang menjadi fokus perhatian mereka. Hal tersebut tak heran, mengingat sejumlah kasus korupsi dan gratifikasi di Banten yang diungkap oleh KPK.
Hal tersebut diungkapkan Fungsional Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Deputi Pencegahan KPK, Yulia Fuaddah mengatakan Banten menjadi salah satu provinsi yang menjadi fokus perhatian pimpinannya. Oleh karena itu, pihaknya juga melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
“Kami juga kan ada rangkaian kegiatan pencegahan. Banten memang menjadi salah satu fokus dari pimpinan kami. Jadi memang untuk kegiatan ini kan paralel, tidak hanya penindakannya saja, tapi pencegahannya juga. Kedatangan kami kali ini, murni untuk pencegahan, tidak ada penindakan disini,” ujarnya usai melakukan asistensi pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di Kantor Pemkot Cilegon, kemarin.
Ia mengatakan asistensi tersebut tidak hanya dilakukan di lingkungan Pemkot Cilegon saja, melainkan di beberapa daerah di Banten. Baik eksekutif, maupun legislatif. Akan tetapi, pihaknya mengaku belum melakukan pemeriksaan harta kekayaan di lingkungan anggota DPRD Kota Cilegon.
“DPRD Cilegon belum, tadi baru komunikasi, tapi belum tahu kapan. Tapi sejauh ini jika kami lihat komitmennya baik, mereka kan mengundang kami juga minta untuk dibimbing, jadi harus kami apresiasi jg,” katanya.
Ia mengatakan untuk sejumlah kepala daerah di Banten sudah hampir 100 persen melaporkan harta kekayaannya. Hal tersebut lantaran pihaknya melakukan road show ke sejumlah daerah untuk meminta kepala daerah melaporkan LHKPN. Sehingga dengan sendirinya mereka terdorong untuk patuh melaporkan.
“Tingkat kepatuhannya sudah baik, tapi ada beberapa yang perlu diingatkan lagi. Ini untuk melaporkan, juga termasuk pejabat eselon II dan eselon III,” tuturnya. (Red/01)