PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Diam-diam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menganggarkan pembelian Kendaraan Dinas (Randis) baru untuk bupati, wakil bupati, dan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Padahal saat awal menjabat lalu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita sempat menolak untuk penganggaran Randis baru dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan informasi dari rincian APBD urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiyaan Tahun Anggaran 2017, tercantum nilai pengadaan Randis sebesar Rp 4.309.360.000. Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pandeglang, Ferry Hasanudin membenarkan informasi tersebut. Ferry menjelaskan, pengadaan Randis tersebut lantaran selama ini, bupati belum memiliki kendaraan operasional, karena kerap menggunakan kendaraan pribadinya. Begitu pula dengan kendaraan wakil bupati.
“Ya, pimpinan (Bupati dan Wabup,red) juga kan belum ada kendaraan operasional, kalau soal rinciannya saya juga belum begitu tahu untuk apa-apanya. Akan tetapi yang jelas untuk kendaraan, kan ada SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru atau dinas baru belum ada kendaraannya,” kata Ferry, Selasa (21/2).
Namun ketika ditanya soal jenis kendaraan yang ajukan untuk bupati, Ferry mengaku tidak mengetahuinya. Yang jelas, kendaraan operasional bagi kepala daerah telah tercantum dalam pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
“Kami masih nunggu, karena pedomannya pedoman SIM 2 GSO, nah harga satuanya kan harus ada standar. Semua itu dituangkannya dari pihak Provinsi Banten, jadi kami masih menunggu spesifikasi dan standar harganya. Kalau itu sudah turun akan segera dilaksanakan pengadaan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Hadi Mawardi mengaku, belum mengetahui rincian Randis senilai Rp 4.3 miliar itu. Hadi bahkan menyatakan bahwa pengadaan Randis tidak muncul dalam pembahasan eksekutif dengan legislatif. Kendati demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyarankan agar Pemkab menunda rencana pembelian Randis.
“Pemkab Pandeglang itu sesungguhnya bisa menunda belanja kedaraan dinas, dan dialihkan kepada belanja yang lebih mendesak atau harapan masyarkat Pandeglang,” terangnya.
Meski sudah dianggarkan, namun Hadi menjelaskan bahwa hal itu bisa saja dialihkan. Jika pun harus membeli Randis, Hadi menyarankan untuk membeli kendaraan lain yang mendesak seperti ambulan dan armada kebersihan.
“Kalau saya sih menyarankan sebaiknya melihat kondisi dan Pemkab harus mendunda pembelian Randis tersebut. Nah kecuali Randis yang memang mendesak seperti ambulan dan pengangkut kebersihan,” pungkasnya. (Red-02)