• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Woow! Rp. 10,7 Miliar Dibakar Sia-sia

Woow! Rp. 10,7 Miliar Dibakar Sia-sia

Produk obat ilegal senilai Rp. 10,7 miliar dimusnahkan BPOM Serang.

SERANG, BantenHeadline.com – Produk obat ilegal senilai Rp. 10,7 miliar dimusnahkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang, di halaman bekas Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Sabtu (24/09).

Produk obat ilegal berupa kosmetik dan obat tradisional berbahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan serta tidak berizin edar, dimusnahkan dengan acara dibakar. Kesemuanya merupakan hasil operasi gabungan dan temuan yang dilakukan BPOM selama tahun 2015 hingga tahun 2016.

Selain memusnahkan produk obat ilegal, juga dimusnahkan barang sitaan berupa alat produksi obat dan makanan ilegal dalam 27 item, serta bahan baku dan kemasan produk ilegal dalam 347 item.

“Peredaran obat dan makanan ilegal merupakan salah satu bentuk kejahatan, karena produk tersebut membahayakan kesehatan. Masyarakat yang tadinya ingin sembuh malah tambah sakit,” ujar Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito kepada wartawan usai pemusnahan.

Menurutnya, masyarakat konsumen sebaiknya memperhatikan produk yang akan dikonsumsi dengan memeriksa kemasan, label dan izin edar produk yang akan dikonsumsi.

“Periksa dulu kemasannya, labelnya dan izin edar termasuk tanggal kadaluarsanya,” tegas Penny.

Dalam catatan BPOM Serang sepanjang tahun 2015 dan 2016, total 20 perkara pelanggaran di bidang obat dan makanan sudah ditangani. 2 perkara diantaranya diputus pengadilan berupas sanksi percobaan selama 3 bulan, sementara 1 perkara lainya dengan pidana penjara selama 6 bulan. (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Rano Karno Minggu Pagi di Untirta. Sedang Apa?

Next Post

“Anak Emas” Dimyati Dilantik Bupati Irna Jadi Kepala Inspektorat Pandeglang

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post
“Anak Emas” Dimyati Dilantik Bupati Irna Jadi Kepala Inspektorat Pandeglang

“Anak Emas” Dimyati Dilantik Bupati Irna Jadi Kepala Inspektorat Pandeglang

Pelantikan Kepala Inspektorat Pandeglang Dinilai Ada “Sesuatu”, Ini Kata Baperjakat

Pelantikan Kepala Inspektorat Pandeglang Dinilai Ada “Sesuatu”, Ini Kata Baperjakat

Rasionalisasi Deadlock, Pemkab Pandeglang Korbankan ADD

Rasionalisasi Deadlock, Pemkab Pandeglang Korbankan ADD

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved