SERANG, BantenHeadline.com – Puluhan wartawan dari sejumlah media cetak, elektronik dan media online yang bertugas di wilayah kerja Kota Serang, Kabupaten Serang dan Provinsi Banten. Rabu (31/08) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-alun Kota Serang.
Mereka mengecam keras tindakan oknum polisi Polres Lebak, yang pada Selasa (30/08) kemarin telah melakukan pelecehan profesi wartawan dengan makian yang sangat tidak terpuji terhadap salah seorang wartawan media cetak lokal, saat hendak meliput pemberangkatan calon haji di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
Aksi dilakukan dengan menggelar orasi dambil mengusung spanduk berisi kecaman terhadap pelecehan profesi jurnalis dan upaya kriminalisasi pers.
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Aimar menilai, oknum anggota Polres Lebak yang memaki wartawan menandakan ke-tidak profesionalan kinerja oknum kepolisian yang justru telah merusak citra kepolisian itu sendiri.
“Kapolres Lebak sepertinya tidak mampu mengendalikan anggotanya.. Wartawan itu corong masyarakat, dengan peristiwa itu kerja jurnalis tercabik-cabik.. Harus ada tindakkan tegas dari Kapolda Banten untuk anggotanya di Polres Lebak,” kata Aimar dalam orasinya melalui pengeras suara.
Deni Saprol, koordinator aksi juga mengungkapkan kekesalan yang sama. “Reformasi mental di tubuh Polri ternyata hanya wacana.. Makna kemerdekaan bagi jurnalis ternyata belum terwujud, kawan-kawan..!!,” kata Saprol yang disambut seruan wartawan lainnya.
Teguh Mahardika mengingatkan bahwa kasus yang menimpa wartawan Lebak ini merupakan bagian kecil dari pelanggaran hak-hak wartawan oleh Kepolisia, mengingat belum lama ini upaya kriminalisasi terhadap wartawan juga terjadi di Banten, dimana seorang wartawan yang memuat karya jurnalistik, justru dilaporkan dengan tudingan pencemaran nama baik. “Ini bukti arogansi kepolisian dan penindasan terhadap wartawan,” ujar Teguh.
Aksi kecaman serupa terhadap tingkah oknum polisi Polres Lebak tersebut juga dilakukan serentak oleh para wartawan lainnya di seluruh wilayah Provinsi Banten. (Red – 05).