SERANG, BantenHeadline.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Serang Hatib Nawawi, mengaku sedikitnya ada 11 ruas jalan lintas kabupaten/kota yang sudah lama diusulkan Pemda Kabupaten (Pemkab) Serang agar segera diambil alih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Namun hingga kini usulan tersebut belum direspon serius oleh Pemprov Banten.
Menurutnya usulan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang jalan, bahwa jalan provinsi adalah jalan yang menghubungkan antara kabupaten/kota dalam sebuah provinsi. Namun dari 11 ruas jalan yang diusulkan baru 1 ruas jalan yang disetujui Gubernur Banten.
“Sejak lima tahun lalu kami sudah mengusulkan pengalihan kewenangan 11 jalan kepada Pemprov Banten, salah satunya jalan Petir-Baros, yang kemarin didemo warga itu. Tapi baru satu ruas jalan yang disetujui, yaitu jalan Ciomas-Ciganongnang,” ujar Hatib Nawawi Senin (17/10).
Hatib bahkan menegaskan, untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, Pemkab Serang selama ini memang tidak merencanakan perbaikan jalan yang sudah diusulkan ke provinsi.Namun menurut Hatib, di sisi lain Bupati Serang Tatu Chasanah juga sudah mentargetkan pembangunan jalan Kabupaten sepanjang 100 km per tahun.
“Kalau tidak juga diambil alih, berarti Pemprov Banten tidak mengindahkan PP Nomor 34 – 2006 itu, dan kalau memang begitu, biar nanti kami yang perbaiki melalui program pembangunan jalan 100 kilo meter per tahun,” tegasnya.
Sebelumnya pada Minggu (16/10) ratusan warga yang kesal memblokir jalan Petir-Baros yang rusak. Warga menanami pohon pisang di tengah jalan hingga arus lalu lintas terganggu. (Red – 05).