SERANG, BantenHeadline.com – Sebanyak 28 warga binaan yang terjerat kasus pidana umum, hari ini mengikuti Ujian Nasional (UN) Paket C Kesetaraan. Ini dilakukan di Rutan Klas II-B Serang yang bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Ke 28 Warga binaan ini mereka umumnya terjerat tindak pidana umum atau melanggar pasal 363 dan pasal 365 KUHP. Selama proses pembelajaran ke 28 warga binaan ini sebelumnya pernah mengikuti belajar mengajar yang diadakakan PKBM Bina Pengayoman Rutan Serang selama berada di dalam tahanan.
“Ada 28 warga binaan yang mengikuti ujian paket C atau kesetaraan, ini dilakukan bekerjasama dengan pihak Dinas Pendidikan,” ungkap Kepala Rutan Kelas II-B Serang, Prihartati.
Prihartati menjelaskan, penilaian dan bobot soal yang diujikan kepada warga binaan ini setara dengan sekolah reguler pada umumnya. “Bobot soal dan penilaian kepada warga binaan sama dengan murid di sekilah reguler pada umumnya” katanya.
Salah seorang petugas penilik Dindikbud Kota Serang, Sudaryo mengatakan, sejauh ini pihak Rutan Klas II-B Serang bekerja sama dengan dinas pendidikan dan Kabudayaan Kota Serang sudah melaksanakan ujian nasional Paket C sebanyak tiga kali selama tiga tahun, dan warga binaan yang mengikuti ujian paket C lulus seratus persen.
“Mudah-mudahan tahun ini angka kelulusannya seratus persen,” tuturunya. (Red/04)