KOTA SERANG, BantenHeadline.com – Pemerintah Kota Serang tidak menganjurkan warganya untuk melakukan kegiatan Nonton Bareng (Nobar) pertandingan final AFF Cup 2020 Leg 1 antara Tim Indonesia melawan Tim Thailand, yang rencananya disiarkan langsung pada sebuah televisi swasta Indonesia dari Singapura, Rabu 29 Desember 2021 pukul 19.30 WIB.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Wali Kota Serang, Syafrudin saat ditemui wartawan usai menghadiri sebuah acara di Kota Serang, Rabu (29/12/2021).
Syafrudin menyebutkan, bahwa pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022, yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Walikota Serang Nomor:180/ 27-Huk/Instruksi/2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Instruksi dari pemerintah pusat, bahwa dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 tidak membolehkan ada kerumunan massa. Oleh karena itu kami pemerintah Kota Serang tidak mengajurkan ada nobar bola dan kerumunan massa sejenis lainnya,” ujar Syafrudin.
Syafrudin meminta agar masyarakat menyaksikan pertandingan sepak bola tersebut cukup di rumah.
“Bukan dilarang, tapi kami mohon cukup nontonnya masing-masing di rumah saja,” tegasnya.
Syafrudin mengatakan, pihaknya mengakui antusias masyarakat dalam menyaksikan laga olahraga bergengsi itu sebagai ungkapan rasa nasionalisme yang kental. Namun dirinya tetap meminta masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Karenanya bentuk sanksi pembubaran akan dilakukan bila hal tersebut dianggap perlu.
“Kalau keterlaluan akan dibubarkan, tapi kalau sederhana saja, ya tidak,” pungkasnya. (Red-03)