PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Permintaan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, agar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menaikkan target Pajak Reklame dari Rp. 1 miliar menjadi Rp. 3 miliar untuk tahun 2017, seolah dianggap dingin oleh Kepala Dispenda Kabupaten Pandeglang, Tati Suwagiharti.
Usai menerima kunjungan orang nomor dua di Kabupaten Pandeglang tersebut, kepada sejumlah wartawan Tati mengaku, permintaan itu sulit untuk dipenuhi. Menurutnya, Dispenda masih mengalami berbaga kendala, seperti petugas pemungutan pajak yang minim dan kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
“Jadi kita main aman dulu.. Keinginan untuk bisa melakukan pemungutan pajak harus dibarengi dengan kesadaran membayar pajak bagi pengusaha. Itu bukan pekerjaan mudah. Jujur, internal kami masih kekurangan orang,” ujarnya kepada BantenHeadline.com, Kamis (08/12).
Tati juga men-klaim, bahwa capaian pajak reklame tahun 2016 sesungguhnya sudah melebihi target yang ditentukan. Dari target sebesar Rp 1 miliar, hingga bukan November telah menyentuh diangka Rp 1,1 miliar.
“Sebenarnya kami secara lembaga siap, tapi juga harus didukung oleh semua elemen masyarakat… Jangan hanya Dispenda yang bekerja keras, tapi para Wajib Pajak juga harus sadar kewajibannya,” tegas Tati.
Tati malah mengaku hanya akan menaikkan target menjadi Rp 1.1 miliar. Menurutnya, jika target lebih besar, justru akan menimbulkan persoalan ketika target tidak tercapai.
“Nanti progresnya setiap tahun bertambah. Ketika tahun 2017 nanti dinaikan, itu dievaluasi di perubahan anggaran. Jika tidak terjadi progres, di perubahan anggaran stag atau mungkin diturunkan… Makanya tidak berani muluk-muluk, lebih baik kita optimalkan, tetapi over target,” terangnya. (Red – 02).