• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Waduuh..! Bupati Pandeglang Salah Lantik Pejabat?

Waduuh..! Bupati Pandeglang Salah Lantik Pejabat?

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Perombakan terhadap 28 pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang pada akhir pekan lalu, kembali menuai kritikan. Bupati dianggap telah melakukan kesalahan dalam merotasi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang seharusnya menjadi kewenangan Menteri Dalam Negeri.

Kritikan itu disampaikan oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mathla’ul Anwar (Unma) Banten Eko Supriatno. Menurutnya Bupati Irna Narulita  telah menyalahi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan pemberhentian pejabat pengelola administrasi kependudukan, bahwa pejabat struktural Disdukcapil diangkat oleh Kemendagri, melalui usulan kepala daerah.

“Kejadian tersebut membuktikan kelemahan dalam melakukan kroscheck di tingkat Baperjakat dan BKD serta lemahnya koordinasi. Bisa jadi karena tergesa-gesa, bisa karena kurang tahu, disengaja atau kelalaian,” tegas Eko kepada BantenHeadline.com, Rabu (19/10).

Kritikan serupa juga disampaikan Akademisi Staisman Pandeglang, Nandang Kosim. Menurutnya peristiwa “salah lantik” itu merupakan bagian dari keteredoran Baperjakat yang tidak perlu terjadi.

“Mestinya mutasi atau rotasi tersebut tidak sampai berbenturan dengan Permendagri. Kalaupun memang itu berbenturan, menurut saya harus dilakukan kosultasi dan tidak merubah subtansi dari kebutuhan organisasi Pemkab itu sendiri,” terangnya. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Pemuda Sambut Antusias Gerakan ‘Rabu Biru’

Next Post

Disebut Salah Lantik Pejabat, Begini Dalih Bupati Pandeglang

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Ini Nama 28 Pejabat Pemkab Pandeglang Dalam Rotasi Jilid II

Disebut Salah Lantik Pejabat, Begini Dalih Bupati Pandeglang

HUT ke-52, Golkar Tingkatkan Kerja untuk Rakyat

HUT ke-52, Golkar Tingkatkan Kerja untuk Rakyat

HUT ke-52, Golkar Kabupaten Serang Gelar Apel Siaga

HUT ke-52, Golkar Kabupaten Serang Gelar Apel Siaga

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved