PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Penerimaan pendapatan Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari pemerintah pusat untuk tahun 2018 akan berkurang. Jika ditotal, pengurangan penerimaan itu mencapai Rp73 miliar dibanding tahun 2017.
Dari rilis yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak, Pandeglang dialokasikan hanya sebesar Rp71.9 miliar. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.17 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan hanya senilai Rp426 miliar. Tidak sampai disitu, bantuan Dana Desa (DD) juga mengalami penurunan drastis hingga Rp32 miliar, menjadi Rp229 miliar.
Menurut Bupati Pandeglang, Irna Narulita, pengurangan ini terjadi tidak hanya dialami oleh Kabupaten Pandeglang, melainkan hampir diseluruh daerah di Indonesia. Hal ini diakibatkan rendahnya penerimaan negara.
“Pengurangan ini berlaku tidak hanya Pandeglang, tetapi semua daerah karena penerimaan negara yang sedang bermasalah,” ujar Irna usai Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Rabu (15/11).
Irna mengaku, pengurangan penerimaan yang tergolong besar ini, akan memengaruhi program pembangunan di Pandeglang. Namun demikian, Irna menaruh harapan besar agar pada pertengahan tahun 2018 mendatang, pendapatan negara sudah membaik, sehingga di APBD Perubahan 2018, pemerintah pusat bisa kembali menaruh perhatian kepada Pandeglang sebagai salah satu daerah tertinggal.
“Penurunan transfer ini berpengaruh terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2018. Dan pembahasan dimulai lagi antara TAPD dengan Badan Anggaran,” paparnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menambahkan, proyeksi penerimaan tersebut masih mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Dengan adanya pengurangan ini, tentu akan mengalami penyesuaian kembali dengan beberapa asumsi yang berkembang, terutama penyesuaian terhadap alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2018 yang dirilis Kemenkeu,” terangnya.
Meski penerimaan dari negara berkurang, namun PAD mengalami peningkatan sekitar Rp50 miliar menjadi Rp199 miliar. Lanjut Ramadani, proyeksi penerimaan itu belum diakumulasi dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten yang belum disahkan.
“Memang dana transfer kesemua daerah berkurang. Tetapi PAD kita naik dari Rp194 miliar menjadi Rp199 miliar,” sebut Ramadani. (Red-02).