PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Sumur, Pandeglang dalam dua pekan terakhir, melonjak drastis. Selama bulan Januari tahun 2020, kasus DBD sudah menyerang 56 warga Sumur. Bahkan satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia, yang menimpa seorang bocah berusia empat tahun.
Penyakit mematikan itu tersebar ditiga desa di Kecamatan Sumur. Tiga desa itu yakni Desa Sumberjaya, Kertajaya, dan Kerta Mukti.
Camat Sumur, Ahmad Suhaerudin menuturkan, dalam beberapa pekan terakhir, angka penderita DBD melonjak drastis. Padahal tahun 2019 saja, jumlahnya tidak sampai yang terdata saat ini. Malah kini, satu warga dilaporkan meninggal dunia akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti itu.
Heru menjelaskan, sebagian besar penderita kini sudah diperbolehkan pulang lantaran kondisinya mulai membaik. Hingga kini, hanya tersisa 11 pasien yang masih dirawat di Puskesmas Sumur.
“Dari total itu, kondisional, ada yang sudah sehat dan masih dirawat. Yang masih dirawat sampai kemarin sore ada 11 orang. Ada yang sudah geser pulang,” terang mantan Sekmat Pandeglang itu.
Heru mengakui, meningkatnya kasus DBD di Sumur karena faktor cuaca yang mulai memasuki pancaroba. Hal ini diperparah dengan munculnya genangan air disejumlah titik termasuk dampak dari bencana tsunami Selat Sunda yang masih terasa hingga kini.
“Ini kan pancaroba, terus pengaruh lingkungan banyak menampung air. Termasuk pasca tsunami juga mungkin berpengaruh. Tetapi memang peningkatan kasus meningkatan dengan kondisi cuaca saat ini. Apalagi telur nyamuk dalam kondisi tertentu, bisa bertahan berbulan-bulan,” beber Heru.
Dirinya mengungkapkan, tenaga medis di Sumur sudah melakukan penanganan sesuai standar. Setiap pasien yang terdeteksi terjangkit DBD, langsung dilakukan pemeriksaan dan uji lab. Dia mengakui, tidak seluruh penderita diberi pelayanan rawat inap.
“Terkait dengan penanganan, puskesmas sudah melakukan sesuai SOP. Setiap pasein yang datang, langsung ditangani dan dilakukan uji lab. Ketika dideteksi memang DBD, jika cukup dirawat di rumah ya cukup di rumah. Kalau harus dirawat di piskesmas, ya harus diinap. Kalau tidak mau dirujuk, puskesmas menyediakan pernyataan bahwa pasien tidak mau dirujuk,” jelasnya lebih lanjut. (Samsul).