• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Waduh! Ribuan Aset Tanah Pemkab Pandeglang Ternyata “Bodong”

Kembali Tugas di Pemkab Pandeglang, Ini Pengakuan Pejabat Itu

Kantor Pemda Kabupaten Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Ribuan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, berupa bidang tanah ternyata belum memiliki sertifikat resmi alias bodong. Aset tersebut berupa beberapa gedung bekas kantor dinas, tanah sekolah, lahan kosong dan lainnya.

Kasi Pengadaan dan Penanganan Aset Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Pandeglang, Muslim Taufik mengatakan, data aset Pemkab yang belum memiliki sertifikat tersebut merupakan hasil temuan yang dilayangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ya, tanah yang belum bersertifikat itu sebanyak 1.587 aset. Progres iventarisasi yang kami lakukan tahun 2016 ini mencapai 10,11 persen,” kata Muslim, Kamis (8/12).

Meski demikian, Muslim mengaku pihaknya tengah berupaya melakukan pendataan agar aset tanah milik Pemkab tersebut bisa segera dibuatkan sertifikat agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan.

“Tahun ini Pemkab telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membuat sertifikat 112 lokasi tanah dengan anggaran mencapai Rp 416 juta. Sementara untuk tahun depan, DPKA menargetkan melegalisasi 150 bidang tanah dengan kesiapan anggaran senilai Rp 570 juta,” paparnya.

Muslim mengungkapkan, aset yang belum terdata paling banyak terdapat di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Cipta Karya, RSUD Berkah dan sejumlah kantor kecamatan. (Red – 02).

ShareTweet
Previous Post

Wakil Bupati Pandeglang Minta Target Pajak Reklame Dinaikan, Kepala Dispenda Malah Menolak. Alasannya …

Next Post

Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Soroti Kasus Korupsi Tunda Dindik Pandeglang

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Soroti Kasus Korupsi Tunda Dindik Pandeglang

Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Soroti Kasus Korupsi Tunda Dindik Pandeglang

WH-Andika Perkuat Pemberdayaan Perempuan

WH-Andika Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Musim Banjir, Stok Pupuk di Pandeglang Hanya Sampai Akhir 2016

Musim Banjir, Stok Pupuk di Pandeglang Hanya Sampai Akhir 2016

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved