PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Kendaraan Dinas (Randis) Bupati Pandeglang merek Toyota Fortuner Tipe 2.5 G D-4D Diesel A/T keluaran tahun 2010 dengan nomor polisi (Nopol) A 1 K, yang dulunya digunakan oleh Bupati Pandeglang sebelumnya, kini tidak diketahui keberadaannya.
Bupati Pandeglang saat ini, Irna Narulita justru terlihat kerap menggunakan mobil pribadinya berupa Lexus LX Nopol B 1988 RFK saat menjalankan tugas. Bahkan, hal itu sudah dilakukannya sejak resmi menjabat sebagai pimpinan Pandeglang pada bulan Maret lalu. Mobil Dinas buatan Toyota itu, tidak nampak digarasi Pendopo Bupati yang biasanya menjadi tempat diparkir kendaraan Bupati maupun Wakil Bupati.
Hal yang sama juga terlihat pada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban. Ia tidak lagi menggunakan kendaraan inventaris dengan jenis yang sama sejak beberapa waktu lalu. Padahal saat awal dilantik, Tanto masih menggunakan Randis Fortuner dengan Nopol A 5 K. Namun dalam beberapa kali kesempatan, Tanto nampak memilih menggunakan mobil pribadinya Lexus Land Cruiser Nopol B 5 LQ.
Saat dikonfirmasi, Tanto mengaku terpaksa memakai mobil pribadinya lantaran Randis yang diambil dari Wabup sebelumnya ada sedikit kerusakan dibagian pendingin ruangan.
“Bukan tidak mau pakai, kan kemarin-kemarin juga dipakai tapi tidak sempat lama. Sekarang mobil itu lagi di servis karena AC-nya tidak dingin,” ungkapnya.
Tanto menampik jika kendaraan pribadi yang digunakannya saat ini, merupakan pembelian baru. Karena diungkapkannya, kendaraan tersebut telah dimiliki sebelum menjadi Wabup.
Lebih jauh dirinya menjelaskan alasan penggunaan kendaraan pribadi, sebagai langkah efisiensi anggaran. Karena menurut Tanto, Pemkab Pandeglang hanya memiliki 1 kendaraan dinas bagi masing-masing kepala daerah. Sedangkan saat Randis tersebut mengalami kerusakan, dirinya memilih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang menganggarkan untuk pembelian mobil baru. Sebab, dirinya dan Bupati mengiginkan agar APBD lebih diutamakan untuk kepentingan masyarakat. Terlebih, Bupati telah mengeluarkan instruksi untuk tidak menyelipkan pembelian kendaraan dinas dalam rencana anggaran daerah.
“Ya, kalau di daerah lain itu ada yang dua sampai tiga mobil. Kalau saya dan Bupati satu juga sangat cukup,” sambungnya. (Red-02)