PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Penanggung jawab Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Pandeglang, Ida Jahidatulfallah mengakui, bahwa dari jumlah 1.093 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit), sekitar 30 persen tidak bekerja sesuai prosedur.
Ida juga tidak membantah sejumlah temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang salah satunya tentang pemasangan stiker jumlah pemilih di rumah warga, PPDP ternyata tidak menemui penghuni rumah.
“Ketika pemilih tidak ada di rumah, PPDP main tempel stiker saja. Jadi PPDP hanya mendata hasil dari data pemilih awal yang dimiliki KPU, tanpa memastikan dengan menemui pemilik rumah,” terang Ida saat dikonfirmasi BantenHeadline.com melalui sambungan telepon, Senin (10/10).
Bahkan dirinya menyebutkan, ada PPDP yang tidak memahami maksud Pemilih Disabilitas. Padahal Ida mengklaim, perekrutan petugas PPDP sudah sesuai prosedur.
“Perekrutannya sudah sesuai prosedur melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara – Red), KPU hanya meng-SK-kan. Padahal sejak awal kami minta PPDP yang mau bekerja dan memenuhi kualifikasi agar mampu bekerja sesuai prosedur,” kilahnya.
Ironisnya, Ida tetap meyakini hal tersebut tidak akan memengaruhi kualitas daftar pemilih. Namun menurutnya KPU akan melakukan evaluasi agar persoalan serupa tidak terulang.
“Penetapan pleno Coklit di PPS tanggal 22-24 Oktober. Setelah itu, mulai tanggal 10-19 November akan ada tahapan Tanggapan Masyarakat untuk mengantisipasi warga yang belum terdata,” papar Ida. (Red – 02).