Pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran atau MTQ ke-51 tingkat Kabupaten Serang tahun 2021 telah usai. Acara tersebut ditutup oleh Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa pada Jum’at 10 September 2021. Hasilnya, Kecamatan Tanara ditetapkan sebagai Juara Umum. Disusul Kramatwatu dan Tunjung Teja berturut-turut sebagai juara berikutnya. Sedangkan untuk gelar Kafilah Terbaik diraih oleh Kecamatan Anyer.
MTQ ke-51 dilaksanakan sejak tanggal 7 sampai 10 September 2021 dipusatkan di Hotel Marbella Kecamatan Anyer dengan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) yang sangat ketat.
Juga hadir pada penutupan MTQ, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, para camat di lingkungan Pemkab Serang serta Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum.
Atas nama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengucapkan Syukur Alhamdulillah atas pelaksanaan MTQ ke-51 yang berjalan lancar meski ditengah pandemi covid-19 dan tidak semeriah pada masa sebelum pandemi. “Tapi paling tidak, pelaksanaan MTQ masih bisa berkesinambungan meski dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Pandji saat menutup acara.
Panji berharap MTQ ini tidak sekedar menjadi ajang acara seremonial. Namun selain sebagai syiar Islam, juga dapat lebih jauh memaknai esensi yang terkandung dalam kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman berperilaku dalam keseharian.
Sebagai bentuk apresiasi bagi para kafilah peraih juara, Pemkab Serang akan memberikan pembinaan. “Kita lestarikan para Tahfid, kemudian kita berikan juga beasiswa. Ini salah satu bagian bentuk pembinaan kepada para Tahfid dari Pemda Kabupaten Serang,” ungkap Pandji.
Pandji menambahkan, pasca pelaksanaan MTQ ini Pemda Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan pemusatan pelatihan dan pembinaan kafilah melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ). Ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi pelaksanan MTQ tingkat provinsi Banten. “Saya optimis bisa meraih juara pertama MTQ tingkat provinsi, karena kita pernah meraih juara lima kali berturut-turut. Kita akan berupaya,” tambah Pandji.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Serang, Febrianto menyatakan, adanya peraturan pemerintah pusat atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) covid-19, diakui sangat berimbas pada berkurangnya intensitas pelatihan dan pembinaan bagi para kafilah. Karenanya Pemkab Serang akan berupaya melakukan pemusatan pelatihan dan pembinaan melalui sistem karantina serta sistem protokol kesehatan yang lebih ketat. “Insya Allah pemenang yang sudah kita jaring pada MTQ ini, akan bisa bersaing pada kompetisi MTQ tingkat Provinsi Banten nanti,” ujarnya. (Red-03)