PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pasca libur lebaran 1439 Hijriah, Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Sekda, Fery Hasanudin, Asda III Setda Pandeglang Bidang Administrasi Umum Undang Suhendar, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pandeglang Ali Fahmi Sumanta dan Inspektur Inspektorat Pandeglang Iis Iskandar melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa instansi.
Safari Sidak bupati dimulai dari Puskesmas Cadasari, Kecamatan Cadasari, dilanjutkan ke Dinas Sosial, Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, dan diakhiri di DP2KBP3A.
Bupati menjelaskan, Sidak ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus sudah berlangsung normal. Mengingat para ASN telah diberi jatah libur cukup panjang.
“Ini hari pertama kerja, mereka harus siap hadir. Melayani masyarakat yang selama ini ditinggal cuti bersama hampir 10 hari. Tetapi selama ini yang saya datangi, baik semua kehadirannya,” katanya, Kamis (21/6).
Bupati menyadari ada sejumlah ASN yang tidak masuk dihari pertama kerja. Namun ia menilai, hal itu masih ditoleransi lantaran alasan ketidakhadiran abdi negara itu ada yang izin sakit dan cuti melahirkan.
“Jadi hari ini kerjanya harus lebih ekstra, tanggung jawab kita mengayomi serta melindungi masyarakat supaya memberi pelayanan yang maksimal dan optimal,” pesannya.
Hanya saja dirinya menegaskan, pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi ASN yang nantinya ketika didata, tidak masuk kerja tanpa alasan. Bahkan jika dipandang melakukan kesalahan berat, maka sanksi pemecatan akan dikenakan.
“Kami akan berikan sanksi, teguran pertama dan kedua. Kalaupun tidak masuk tanpa izin, kami beri sanksi teguran, baik lisan maupun tertulis. Bahkan kami bisa saja memberi sanksi pemecatan, tergantung kadar kesalahannya,” ujar bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta menyebutkan, dari pemantauan sementara di enam OPD, tingkat kehadiran ASN melebihi 97 persen. Namun demikian, kehadiran pegawai pemerintahan baru akan diakumulasikan pada sore hari. Lantaran saat bersamaan, Sidak juga dilakukan oleh dua tim lain.
“Pantauan kita, OPD yang kami kunjungi sangat memuaskan rata-rata di atas 97 persen. Saya kira tadi hanya beberapa yang tidak hadir karena cuti atau ada yang beberapa tanpa keterangan itu pun sedikit. Sehingga saya bisa dapat menarik kesimpulan, untuk kehadirannya sudah baik lah,” klaimnya.
Kendati demikian, pihaknya menjamin akan memberlakukan sanksi bagi ASN yang terbukti bolos kerja tanpa keterangan.
“Punishment harus kita berikan, karena ini kan sudah diberi waktu yang lama untuk libur, cuti bersama. Masih belum cukup juga? Artinya tidak mensyukuri apa yang sudah diberikan,” tutup Fahmi. (Red-02).