PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Upaya Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mempolisikan orang tak dikenal yang mencatut namanya, tidak bisa diproses. Hal itu pun telah dipastikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang.
Satreskrim menyebut, tidak bisa diprosesnya kasus tersebut, lantaran tidak ditemukan adanya unsur pidana.
“Belum ada unsur pidananya dan juga korbannya belum ada, Jadi kalau kita katakan, tindak pidananya masih prematur,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP DP Ambarita, Rabu (20/1).
Baca juga: Jelang Pilkada Pandeglang, Muncul Oknum Ngaku Wakil Bupati
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pandeglang Agus Amin Mursalin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Akan tetapi, polisi belum bisa masuk kedalam ranah pidana. Pasalnya, saat bukti rekaman yang berdurasi selama 10 menit itu diputar, tidak ditemukan kalimat yang mengancam dan merugikan.
“Di rekaman itu tidak ada satupun kalimat yang sifatnya menghina kepada wakil bupati, tidak ada juga bentuk pemerasan. Dan tidak ada juga bentuk ancaman,” ujarnya.
Baca juga: Tanto Akan Polisikan Oknum yang Catut Namanya
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mencatut nama Wakil Bupati Pandeglang yang diduga untuk melakukan tindak kejahatan.
Oknum tersebut, secara terang-terangan mengaku sebagai orang nomor 2 di Pandeglang, ketika menghubungi seorang pengusaha tambang batu di Kecamatan Munjul, yakni pemilik CV. Menara Biru Resources, Fery Iskandar. Bahkan percakapan itu sempat direkam.
“Sebelumnya saya ditelepon sama pak Haji Ade Satpol PP Kecamatan Munjul, katanya orang pusat, menanyakan banyak hal. Karena pertambangan Fery lengkap, perizinan lengkap, pajak selalu bayar. Sudah kata Fery suruh nelpon saja langsung, nanti apa yang mau ditanyakan,” kata Fery beberapa hari lalu.
Baca juga: Soal Pencatutan Nama Wabup, Polres Pandeglang Belum Terima Laporan
Menyikapi hal itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap oknum yang mengaku-ngaku sebagai dirinya. Menurut Tanti, ia merasa mengaku dirugikan atas pencatutan namanya tersebut. Apalagi sang oknum mengaitkan dengan momen Pilkada Pandeglang mendatang.
“Jelas saya dirugikan. Kami akan teruskan ke Polres melalui Bagian Hukum supaya ditindaklanjuti,” tegas Wabup saat dikonfirmasi ke ruang kerjanya, Senin (20/1). (Syamsul).