PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menata keindahan kotanya ternoda dengan munculnya iklan sebuah produk rokok. Promosi salah satu produk rokok raksasa di Indonesia itu, terlihat jelas disepanjang jalan protokol hingga Alun-alun Pandeglang.
Padahal, Alun-alun adalah ruang terbuka yang sering menjadi sarana rekreasi keluarga dan anak-anak. Terlebih, Pandeglang juga tengah mengejar predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Tak pelak, hal itu disoroti oleh pemerhati anak di Kabupaten Pandeglang. Aank Ahmed, Ketua Pandeglang Care Movement (PCM), dengan tegas mengecam kebijakan pemerintah yang memberi izin pemasangan iklam rokok tersebut.
“Belum lama ini saya mendapatkan share terkait surat terbuka dari Forum Anak Pandeglang. Bagaimana resahnya mereka melihat iklan-iklan yang tidak pada tempatnya. Kondisi ini menurut kami, sangat mengkhawatirkan, karena secara langsung atau pun tidak, keberadaan papan iklan tersebut telah memberikan informasi negatif, terutama bagi tumbuh kembang anak,” jelasnya, Kamis (1/1/2018).
Menurut Aank, terpampangnya reklame rokok di kawasan publik, seakan melegalkan dukungan masyarakat untuk menggunakan produk berbahan baku tembakau tersebut.
“Kami justru sangat khawatir, paparan iklan rokok yang terus menerus akan berdampak buruk pada pelajar. Sebab rokok adalah produk berbahaya yang mengandung zat adiktif, yang bila dikonsumsi dalam jangka panjang dapat mempengaruhi kesehatan,” tambahnya.
Pria yang juga aktivis perlindungan anak itu berharap agar pemerintah segera menurunkan iklan rokok tersebut. Mengingat dalam waktu dekat Pemkab dikabarkan akan meluncurkan program KLA.
“Ironi melihat para pemangku kebijakan di Pandeglang ini, seakan sudah tidak lagi memiliki kepekaan terhadap masa depan anak. Padahal masih banyak cara dan tempat, untuk dapat menempatkan reklame, atau iklan rokok tersebut, sehingga tidak harus di pusat kota, maupun dilingkungan yang dekat dengan sarana pendidikan,” ujarnya. (Red-02).