PANDEGLANG. BantenHeadline.com – Ratusan warga yang terdiri dari santri, ulama dan petani gabungan Kecamatan Baros Kabupaten Serang dan Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang, Rabu (4/5) kembali berunjuk rasa, mendesak Bupati Pandeglang Irna Narulita, menutup operasional pabrik air minum kemasan, PT. Tirta Freshindo Jaya, yang berlokasi di wilayah perbatasan Kecamatan Baros dan Kecamatan Cadasari.
Penolakan atas anak perusahaan nasional PT. Mayora tersebut sebagai aksi protes atas dikeluarkannya izin operasional perusahaan oleh Bupati Pandeglang, padahal bertentangan dengan Rencata Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Pandeglang.
Dalam orasi yang digelar di depan Pendopo Bupati tersebut, Uci, salah seorang warga menegaskan, Bupati telah melanggar RT-RW termasuk Instruksi Presiden RI, atas memperuntukkan Kecamatan Cadasari sebagai Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Jangan sampai mata air ditutup, tetapi keluar air mata dari masyarakat,” ujarnya dalam orasi.
Saat perwakilan pengunjuk rasa diterima di Pendopo Bupati, tokoh masyarakat setempat, Ahmad Zudien menuturkan, selain berimbas keringnya lahan pertanian, janji pihak perusahaan mengurangi angka pengangguran masyarakat sekitar juga tidak terbukti.
“Selain mengalami kekeringan, angka pengangguran justru bertambah. Petani tidak bisa lagi menggarap sawah dan tak bisa dipekerjakan di perusahaan ini, karena mayoritas berijazah rendah”, ungkap Ahmad Zudien kepada Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Red – 02).