SERANG, BantenHeadline.com – Ulama Banten menilai, semestinya ada persyaratan khusus yang diatur KPU Provinsi Banten, bagi pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Banten yang akan bertarung pada Pilgub Banten 2017.
Persayaratan khusus tersebut adalah keharusan memilki kemampuan khusus di bidang pengetahuan agama Islam, salah satunya adalah mahir membaca Al-Qur’an dan hafal beberapa Juz Al-Qur’an.
Hal tersebut dinyatakan Ketua MUI Kota Serang, K.H. Mahmudi, usai acara sosialisasi Pilgub Banten 2017, yang digelar KPU Provinsi Banten bagi puluhan ulama dan tokoh masyarakat, di Pesantren Al-Mubarok, Sumur Pecung , Kota Serang, Jum’at (19/08).
“Dalam beberapa kali pertemuan, para ulama sering membahas tentang pentingnya kemampuan membaca Al-Qur’an bagi Cagub dan Cawabug Banten.., dan saya dititipi agar hal ini disampaikan ke KPU,” ungkap Mahmudi kepada BantenHeadline.com.
Menurut Mahmudi, para ulama Banten mendambakan pemimpin (Gubernur/Wakil Gubernur Banten – red) yang juga bisa dan layak memimpin sholat sekaligus membawakan khutbah. Persyaratan tersebut dianggap sangat penting, mengingat warga Banten mayoritas adalah umat Muslim.
“Kalaupun tidak ada peraturan KPU yang mengatur persyaratan tersebut, kami berharap KPU Banten dapat mempertimbangkan cara untuk memenuhi keinginan para ulama yang secara tidak langsung juga merupakan keinginan masyarakat Banten ini,” ujarnya. (Red – 05).