PANDEGLANG, BantenHeadline.com – IPTU David Adhi Kusuma Kasat Narkoba Polres Pandeglang, kini sudah resmi menempati jabatan baru sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di Polres Lebak.
Hal itu ditandai dengan upacara serah terima jabatan yang digelar di Mapolres Pandgelang, Sabtu (15/2).
IPTU David Adhi Kusuma menjabat sebagai Kasat Narkoba Porles Pandeglang hanya 7 bulan. Akan tetapi, dalam waktu 7 bulan ia sudah mengungkap sebanyak 60 kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Namun dikatakan David, jumlah kasus Narkoba pada tahun 2020 lebih meningkat dibanding dengan tahun 2019 lalu. Pasalnya, dalam kurun waktu satu bulan di awal tahun 2020, Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang mengungkap sebanyak 12 kasus peredaran narkotika dengan jumlah sebanyak kurang lebih 80 gram narkoba jenis sabu di Kabupaten Pandeglang.
“Kalau untuk tahun 2020 itu total tersangka ada 26, dari tersangka yang 26 itu 4 penyalahgunaan obat terlarang seperti tramadol dan hexymer. Dan untuk penyalah gunaan narkotika jenis Shabu itu ada 20 tersangka, dan 2 diantaranya itu ganja,” kata David.
“Saya berterimakasih telah diberi kepercayaan, selanjutnya akan dilanjutkan oleh Kasat baru dan semoga bisa lebih baik lagi dalam mengurangi peredaran narkotika di lingkungan Polres Pandeglang guna menjaga regenerasi yang lebih baik dan maju,” ujarnya. (Syamsul).