• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juli 1, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Tiga Parpol di Pandeglang Ikuti Pileg Tanpa Kekuatan Penuh

Tiga Parpol di Pandeglang Ikuti Pileg Tanpa Kekuatan Penuh

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Tiga Partai Politik (Parpol) tidak mengikuti kontestasi Pileg disemua Dapil di Kabupaten Pandeglang. Soalnya, tiga partai itu tidak menyertakan kadernya dibeberapa Dapil. Mereka adalah Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Dari Daftar Caleg Sementara (DCS) yang dirilis oleh KPU Pandeglang, kader Partai Garuda hanya terisi di Dapil I dan II dengan jumlah Bacaleg yang lolos verifikasi sebanyak 3 orang.

Lalu PSI, hanya terisi di Dapil I, II, V, dan VI dengan jumlah Bacaleg sebanyak 9 orang. Sedangkan PKPI, tidak ikut berpolitik di Dapil V.

Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi mengatakan, ketidakikutsertaan ketiga Parpol itu karena ketika mendaftarkan, tidak mengisi kuota yang disediakan KPU sebanyak 50 orang. Seperti halnya Partai Garuda yang hanya mendaftarkan 11 Bacaleg dan PSI 13 Bacaleg.

“Jumlah Bacaleg dari tiga partai itu yang mendaftarkan memang sedikit. Dan ketika kami verifikasi, ternyata banyak pula yang TMS,” terangnya, Selasa (14/8).

Namun begitu Ahmadi memastikan, hal tersebut tidak menggugurkan mereka sebagai partai peserta Pemilu 2019. Karena meski dengan jumlah Bacaleg yang minim, ketiganya tetap mengikutsertakan sejumlah Bacalegnya dibeberapa Dapil.

“(Kepesertaan) merka masih tetap berlaku karena mereka tetap ada di Dapil yang lain. Sehingga berhak mengikuti Pemilu,” sambungnya.

Ahmadi menerangkan, dari 690 Bacaleg yang mendaftar, hanya 656 orang yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan. Sementara 34 lainnya, harus dicoret lantaran Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“TMS paling banyak dari Partai Garuda dan PSI. Karena beberapa faktor seperti tidak melampirkan syarat sesuai ketentuan seperti SKCK, keterangan dari Pengadilan Negeri, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta ijazah yang dilegalisir. Kemudian, KPU juga menggagalkan dua Bacaleg yang terindikasi pernah menjadi tersangka kasus korupsi,” beber Ahmadi.

Adapun saat ini, KPU memberi ruang kepada masyarakat untuk memberi tanggapan atas hasil DCS yang diumumkan KPU. Bila masyarakat menemukan nama Bacaleg yang diragukan pencalonannya, maka diminta untuk melaporkan ke KPU.

“Setelah diumumkan DCS, kami lakukan pencermatan. Kami meminta masyarakat untuk memberi masukan atas Bacaleg yang kami umumkan. Masukan itu nanti bisa disampaikan ke KPU dengan bukti yang valid

Jika ada, kami lakukan klarifikasi ke Parpol untuk diganti,” jelasnya.

Setelah melewati masa tanggapan dari masyarakat, KPU akan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) pada tanggal 20 September mendatang.

“DCT akan diumumkan pada tanggal 20 September. Apabila dari DCS tidak ada tanggapan, maka KPU akan menetapkan menjadi DCT,” tandas mantan jurnalis tersebut. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Wakil Walikota Serang Terpilih Subadri Usuludin Gelar Kompetisi Sepak Bola 17-an

Next Post

Kekeringan di Pandeglang Meluas, BPBD Belum Tetapkan Status Khusus

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Tiga Parpol di Pandeglang Ikuti Pileg Tanpa Kekuatan Penuh

Kekeringan di Pandeglang Meluas, BPBD Belum Tetapkan Status Khusus

MUI Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat Kerajaan Ubur-ubur di Pandeglang

MUI Pastikan Tidak Ada Aliran Sesat Kerajaan Ubur-ubur di Pandeglang

532 Keluarga di Pandeglang Akan Mendapat Bantuan RTLH

PDAM Siagakan 2 Mobil Tangki Atasi Kekeringan Pandeglang

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved