• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Terkuak, Perempuan Pembuang Bayi di Sawah Pontang

Dalih Tutupi Aib

KABUPATEN SERANG, BantenHeadline.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang akhirnya mengungkap kasus penemuan bayi di areal persawahan di Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Hasil investigasi akhirnya diketahui bahea pelaku pembuangan bayi tidak lain adalah seorang wanita NN (21 tahun) warga setempat, yang beralasan menutupi aib keluarga, karena bayi tersebut hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya.

Tim Resmob juga mengamankan RA (42 tahun) yang tidak ternyata adalah ibu kandung NN yang dalam kasus ini berperan membantu persalinan serta ikut membuang sang bayi yang juga cucunya.

Kedua tersangka kemudian diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat (14/1/2022) untuk pemeriksaan intensif di Unit Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.

Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto menjelaskan pengungkapan kasus pembuangan bayi ini hasil penyelidikan Tim Resmob dan Unit PPA yang dipimpin Kasatreskrim AKP Dedi Mirza setelah mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang dalam beberapa bulan tidak lagi keluar rumah.

“Dari hasil pemeriksaan, NN langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Wakapolres Serang Kompol Feby Harianto, Senin (17/1/2022) didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza, Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi dan Kanit PPA Ipda Stefany Panggua.

“Atas perbuatannya, NN dan ibu kandungnya dijerat Pasal 305 Jo Pasal 306 Jo Pasal 307 KUHP tentang pembuangan bayi dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara,” jelas Wakapolres.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang digegerkan dengan penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di persawahan, Selasa (11/1/2022). (Red-03)

ShareTweet
Previous Post

39 ASN Jalani Tes Urine

Next Post

Warga Kelurahan Penancangan Sampaikan Aspirasi

Related Posts

Hukrim

Putus Cinta, Pemuda di Kota Serang Jerat Leher Diri di Taman Makam Pahlawan

Oktober 7, 2024
Hukrim

Berdasar Bukti Ancaman, Polisi Amankan 3 dari 5 Terduga Pelaku Pembunuh Balita Yang Wajahnya Dilakban

September 20, 2024
Temuan Mayat Balita

Hilang 2 Hari, Balita Warga Cilegon Ditemukan Tak Bernyawa di Lebak, Wajahnya Dilakban.

September 19, 2024
Next Post

Warga Kelurahan Penancangan Sampaikan Aspirasi

Mabuk, 4 Pemuda Cikande Perkosa Gadis Desa

Tukang Parkir di Cikande, Terpaksa Jual Sabu Demi Nafkahi Keluarga

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved