KABUPATEN TANGERANG, BantenHeadline.com – Karena tak puas menenggak Minuman Keras (Miras) tanpa efek, lalu mencampurnya dengan obat sakit kepala, tiga orang warga Kabupaten Tangerang yang menggelar pesta miras akhirnya tewas.
Mereka adalah Hamzah (36 tahun), Irfan (40 tahun) dan Jaenudin (38 tahun) yang menenggak miras bersama-sama di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kampung Cikuya, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek Cisoka, ketiganya melakukan perbuatan tersebut selama dua hari berturut.
“Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, pesta miras yang dilakukan oleh ketiganya berlangsung selama dua hari yaitu pada Jumat 30 Maret sampai Sabtu 31 Maret 2018,” kata Amantha seperti dilansir dari Kriminologi.id, Selasa (3/4/2018).
Menurut Amantha, dari ketiganya Hamzah tewas terlebih dahulu setelah mengalami sakit perut dan muntah-muntah. Hamzah lalu dibawa oleh dua orang temannya itu ke Puskesmas Maja. Namun meski petugas puskesmas berupaya mengambil tindakan medis, nyawanya tidak bisa diselamatkan.
Irfan akhirnya juga tewas setelah kembali ke rumah dan mengalami keluhan yang sama dengan Hamzah.
“Irfan ini sempat dibawa keluarganya ke Puskesmas Tenjo, lalu dirujuk ke RS Mulia Insani. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal,” kata Amantha.
Jaenudin pun bernasib sama. Nyawanya melayang sia-sia saat pihak keluarga berusaha membawanya ke RSUD Balaraja. (Red-05).