SERANG, BantenHeadline.com – Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah menegaskan, pemberhentian Plt Ketua dan Sekretaris DPD II Kota Serang Tb Haerul Jaman dan Tb Ikhwan Subhi mutlak keputusan dirinya sebagai orang nomor satu Partai Golkar Banten.
“Ini sudah keputusan saya,” kata Tatu kepada wartawan saat ditanya di Pendopo Bupati Kabupaten Serang, Rabu (11/5).
Tatu menambahkan, persoalan pergantian Plt. DPD II Kota Serang sudah final. Tatu juga mengatakan, pergantian merupakan hal yang wajar. “Saya anggap sudah selesai jawabannya,” kata Tatu.
Sebelumnya, Selasa (10/5) Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Tb Haerul Jaman menilai pemberhentian atas dirinya merupakan pendzaliman dan tidak semestinya dilakukan oleh seorang Ketua DPD I Provinsi yang juga sebagai Bupati Kabupaten Serang.
“Langkah-langkah yang diambil (Ketua DPD I) terlihat Arogan. Sebagai Pemimpin Partai Besar dan Kepala daerah tidak memberikan contoh yang baik. Kadernya saja tidak diberikan kebebasan saat ada perbedaan pendapat,” kata Jaman.
“Ini terhadap saya, gimana dengan yang lain, apalagi dengan nasib masyarakat Kabupaten Serang,” sambung Jaman. (Red-06)