• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Rabu, Oktober 22, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Waduh… Tata Naskah di Lingkungan Pemkab Pandeglang Belum Seragam

Pemkab Akan Bentuk Lembaga Pengelola CSR

Logo Pemkab Pandeglang

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Penerapan Tata Naskah Dinas di Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini belum berjalan baik. Instanti di Pemkab Pandeglang belum seragam dalam menulis Tata Naskah Dinas, baik mengenai format, bahasa pengertian maupun penafsiran. Padahal, keterpaduan tata naskah dinas antar instansi pemerintah sangat diperlukan untuk menunjang kelancaran komunikasi tulis dalam rangka penyelenggaran tugas umum pemerintahan dan pembangunan.

“Sejauh ini penerapan tata naskah dinas di Pemerintah Daerah masih belum seragam baik mengenai format, bahasa pengertian maupun penafsiran. Untuk itu, evaluasi penerapan tata naskah dinas sangat penting dilaksanakan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” kata Sekda Pandeglang Aah Wahid Maulany dalam pembukaan acara kegiatan Evaluasi Tata Naskah Dinas, Selasa (12/5) di Oproom Setda Pandeglang.

Sekda mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 44 Tahun 2011 tentang pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang. Perbup tersebut tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Dilingkungan Pemerintah Daerah.

“Dikeluarkannya Perbup ini merupakan salah satu upaya agar pemerintah daerah memiliki acuan dalam melaksanakan dan sebagai petunjuk teknis dalam pembuatan Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang,” terangnya. (Red-02)

ShareTweet
Previous Post

Rp7,2 Milyar Untuk Rehab Irigasi Di Kabupaten Pandeglang

Next Post

Sekjennya Mundur, Ini Tanggapan Jaman

Related Posts

Pemerintahan

Tabrakan Beruntun di Ciruas Serang, Sopir dan Penumpang Angkot Luka-Luka

Oktober 9, 2025
Pemerintahan

Investasi di Kasemen, Pemkot Klaim Akan Tambah Ribuan Tenaga Kerja

Oktober 9, 2025
Kabupaten Serang

Bupati Serang Paparkan Misi Pembangunan 5 Tahun ke Depan

Oktober 8, 2025
Next Post
Sekjennya Mundur, Ini Tanggapan Jaman

Sekjennya Mundur, Ini Tanggapan Jaman

13 Tahun Jembatan Gantung Ini, Tak Dapat Perhatian dari Pemda Lebak

Kepergok Nyolong 5 Handphone, Andi Babak Belur

Kepergok Nyolong 5 Handphone, Andi Babak Belur

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved