PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang yang mengaku akan mengkaji terlebih dahulu perihal pembongkaran Jalan Marapat-Camara, di Desa Karya Buana, Kecamatan Cigeulis.
Tanto justru menilai bahwa pekerjaan itu tidak perlu dilakukan kajian. Karena ia menilai instruksi pembongkaran sudah final, lantaran kualitas yang tidak sesuai.
“Sudah menjadi keputusan yang mutlak, harus dibongkar. Karena kualitasnya sudah tidak bisa diterima. Enggak perlu kajian. Dilihat secara kasat mata saja itu kualitasnya buruk, yang dirugikan kita kenapa tidak didukung oleh dinas,” tegasnya.
Baca juga: Instruksi Pembongkaran Jalan Di Cigeulis Tak Diindahkan, DPUPR Berdalih Tunggu Hasil Kajian
Tanto pun kembali mengingatkan agar instansi terkait segera menetapkan status hubungan kerja dengan CV AMS. Soalnya, pengalihan alat berat dari lokasi, dianggap telah menyalahi kontrak. Politisi Golkar itu pun berpesan agar pelaksana yang sama tidak lagi diberi kesempatan untuk memegang sejumlah proyek di Pandeglang.
“Kalau alatnya diangkut berarti kembali lagi ke kontrak. Apakah diteruskan atau tidak. Kalau tidak diteruskan maka harus diambil langkah selanjutnya,” terang Wabup. (Red-02).