• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Tanto: Tak Perlu Dikaji, Jalan di Cigeulis Mutlak Harus Dibongkar!

Tanto: Tak Perlu Dikaji, Jalan di Cigeulis Mutlak Harus Dibongkar!

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mempertanyakan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang yang mengaku akan mengkaji terlebih dahulu perihal pembongkaran Jalan Marapat-Camara, di Desa Karya Buana, Kecamatan Cigeulis.

Tanto justru menilai bahwa pekerjaan itu tidak perlu dilakukan kajian. Karena ia menilai instruksi pembongkaran sudah final, lantaran kualitas yang tidak sesuai.

“Sudah menjadi keputusan yang mutlak, harus dibongkar. Karena kualitasnya sudah tidak bisa diterima. Enggak perlu kajian. Dilihat secara kasat mata saja itu kualitasnya buruk, yang dirugikan kita kenapa tidak didukung oleh dinas,” tegasnya.

Baca juga: Instruksi Pembongkaran Jalan Di Cigeulis Tak Diindahkan, DPUPR Berdalih Tunggu Hasil Kajian

Tanto pun kembali mengingatkan agar instansi terkait segera menetapkan status hubungan kerja dengan CV AMS. Soalnya, pengalihan alat berat dari lokasi, dianggap telah menyalahi kontrak. Politisi Golkar itu pun berpesan agar pelaksana yang sama tidak lagi diberi kesempatan untuk memegang sejumlah proyek di Pandeglang.

“Kalau alatnya diangkut berarti kembali lagi ke kontrak. Apakah diteruskan atau tidak. Kalau tidak diteruskan maka harus diambil langkah selanjutnya,” terang Wabup. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Instruksi Pembongkaran Jalan Di Cigeulis Tak Diindahkan, DPUPR Berdalih Tunggu Hasil Kajian

Next Post

Tak Pantas Ditiru, Oknum Pejabat Distan Banten Dicokok Polisi Gara-gara Pakai Sabu

Related Posts

Pemerintahan

Ratusan Mantan Kades dan Lurah se-Banten Dukung Airin-Ade di Pilkada Banten

Oktober 19, 2024
Pemerintahan

Ribuan Warga Hadiri Istighosah oleh Ustadz Adi Hidayat

Oktober 10, 2024
Pemerintahan

Didemo Tiga Gelombang Mahasiswa, Bupati Serang Jawab Semua Aspirasi

Oktober 8, 2024
Next Post
Tak Pantas Ditiru, Oknum Pejabat Distan Banten Dicokok Polisi Gara-gara Pakai Sabu

Tak Pantas Ditiru, Oknum Pejabat Distan Banten Dicokok Polisi Gara-gara Pakai Sabu

Pemkab Pandeglang Usulkan 6 Raperda Inisiatif

Pemkab Pandeglang Usulkan 6 Raperda Inisiatif

Siap-siap, Orang Asing di Pandeglang Akan Dikenai Retribusi

Siap-siap, Orang Asing di Pandeglang Akan Dikenai Retribusi

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved