• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Tanah KEK Disoal, BPN Sarankan Warga Ajukan Gugatan

Tanah KEK Disoal, BPN Sarankan Warga Ajukan Gugatan

Kepala BPN Pandeglang, Rusli Yacob

PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang menyarankan agar warga yang mengaku tanah mereka si serobot oleh PT. Banten West Java (BWJ) selaku pengembang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, menempuh jalur hukum.

Langkah itu dilakukan agar diketahui siapa pemilik lahan yang sebenarnya. Apalagi, tanah yang diklaim pihak BWJ memiliki luas mencapai 462 hektar.

“KEK tidak kami lakukan pendataan, namun kalau ada tanah masyarakat yang masuk dalam BWJ, perlu diputuskan melalui pengadilan. Jika sertifikat itu ada tumpang tindih, maka nanti baru akan diklarifikasi oleh BWJ,” ujar Kepala BPN Pandeglang,  Rusli Yacob saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (7/12).

Baca juga: Warga Akui 462 Hektar Tanah Di KEK Tanjung Lesung Belum Pernah Dijual

Oleh karena itu, ia mendorong agar para pemilik dan ahli waris untuk melayangkan gugatan. Karena dengan begitu, bisa diputuskan kepemilikan resmi lahan di KEK Tanjung Lesung melalui pengadilan.

“Kami belum ada pendataan, bahkan saya sendiri baru tahu informasi itu. Nanti akan diklarifikasi. Warga melayangkan gugatan saja kepada BWJ,” sarannya.

Saat ini, BPN belum bisa memastikan kepemilikan yang sah. Karena BPN baru bisa terlibat apabila ada ketetapan hukum yang meminta BPN untuk mengklarifikasi dan mengukur ulang lahan yang disoal. Karena BPN tidak bisa bertindak atas permintaan perorangan.

“Seandainya kami diminta untuk dilibatkan oleh aparat hukum, kami akan membantu. Tetapi kami tidak bisa berdasarkan atas permintaan perorangan. Kami bisa terlibat jika sudah ada keputusan hukum,” katanya lebih lanjut.

Mantan Kepala BPN Jambi itu menambahkan, pihaknya belum bisa menjabarkan lebih lanjut mengenai status tanah di KEK Tanjung Lesung. Soalnya, ia belum mendapat laporan mendalam dari jajarannya di BPN. Mengingat statusnya sebagai pucuk pimpinan BPN masih tergolong baru. Akan tetapi ia memastikan, BPN akan berlaku kooperatif untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya juga kurang memahami karena persoalan ini kan sudah tanah itu sudah lama, sedangkan saya masih tergolong baru di Pandeglang. Namun saya akan kroscek kebenarannya ke pegawai lain,” tutupnya. (Red-02).

ShareTweet
Previous Post

Dindikbud Tak Diajak Koordinasi, Penunjukan Percetakan Keputusan Koorwas Sepihak

Next Post

Pengguna ABPD dan APBD Jadi Target Kejari Pandeglang

Related Posts

Jalan Rusak Diperbaiki

Bertahun Tahun Rusak, Jalan SDN Cilampang Akhirnya Dihotmix

Juli 1, 2024
Pemerintahan

Sempat Tidur di Kuburan, Jahiri Kini Menangis Bahagia

Juni 22, 2023
ASTRA Tol Tangerang-Merak

ASTRA Tol Tangerang-Merak Bantu Warga Baduy Korban Kebakaran

Oktober 16, 2021
Next Post
Pengguna ABPD dan APBD Jadi Target Kejari Pandeglang

Pengguna ABPD dan APBD Jadi Target Kejari Pandeglang

Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Dewan Akan Panggil Warga dan Pengembang KEK Tanjung Lesung

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Daftar Usaha Perizinan di Pandeglang Kini Bisa Melalui Online

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved