PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Pengelolaan obyek wisata Pulau Liwungan di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kecamatan Pandeglang dikeluhkan. Pasalnya, pengelolaan pulau yang dilakukan oleh pihak ketiga tersebut tidak melibatkan pihak kecamatan yang berakibat pada kurangnya pengawasan.
Camat Panimbang Suaedi Kurdiatna menyayangkan dengan tidak dilibatkannya pihak kecamatan dalam pengelolaan Pulau Liwungan sepanjang 49 hektar milik Pemkab Pandeglang tersebut.
“Saya kan baru menjadi camat, tetapi yang saya tahu bahwa Pulau Liwungan dikelola oleh pihak ketiga, yakni PT. Bahtera Banten Jaya. Seharusnya pengelolaan pulau itu bisa melibatkan kecamatan, tetapi belum ada karena belum adanya laporan,” kata Suaedi, Senin (20/3).
Menurutnya, dengan tidak adanya keterlibatan yang dilakukan pihak investor maupun Pemerintah Daerah tersebut dinilai kurang baik lantaran tidak bisa merekrut tenaga kerja yang ada di wilayah Panimbang.
“Kalau untuk pegawai yang direkrut pihak investor hanya penjaga dan itu pun tidak banyak. Kami berharap agar bisa dilibatkan agar Pulau Liwungan bisa mendapatkan pengawasan,” ujarnya.
Bahkan untuk Pendapatkan Asli Daerah (PAD) yang diterima dari pengelolaan Pulau Liwungan tersebut juga, Suaedi pun tidak mengetahuinya. Maka dari itu, agar PAD dari sektor objek wisata pulau tersebut jelas, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait.
“Saya belum tahu uang sewa Pulau Liwungan yang masuk ke PAD itu berapa. Namun nanti kami akan coba melakukan koordinasi dengan dinas terkait,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Pandeglang Winarno mengatakan, tidak mengetahui siapa yang mengelola Pulau Liwungan lantaran kewenangan pulau-pulau kecil di Pandeglang telah diambil alih Pemerintah Provinsi Banten.
“Memang Pulau Liwungan itu milik Pemerintah Daerah yang pastinya masuk ke dalam PAD, namun sekarang penanganan pulau itu ditarik oleh provinsi karena kami hanya membawahi TPI (Tempat Pelelangan Ikan) saja. Kalau untuk PAD pulau, coba tanyakan ke Dinas Pariwisata,” katanya.
Winarno menyebutkan, jumlah pulan kecil di Pandeglang sebanyak 33, yang diantaranya termasuk Pulau Liwungan, Popole, Badul dan lainnya. Oleh sebab itu, pihaknya berharap pulau tersebut bisa menarik para investor untuk menanamkan modalnya sehingga PAD yang diterima bisa maksimal.
“Pulau kecil yang menjadi obyek wisata yang alami dan menjanjikan itu masih milik Pemkab dan masuk dalam peta. Namun sekarang sudah diambil alih provinsi,” pungkasnya. (Red-02)