PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang mengingatkan setiap desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), untuk memeriksa kembali Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Pemeriksaan anggaran di desa dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing desa melaksanakan Pilkades.
“Karena sebagian besar pembiayaan Pilkades, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Diantaranya pembiayaan untuk honor petugas, dapur umum, dan pembuatan TPS,” kata Plt Kepala DPMPD Pandeglang, Ramadani, Senin (7/10).
Menurut Ramadani, jika masih didapati kekurangan, maka Desa harus merevisi atas perubahan APBDes, guna mengalokasikan biaya Pilkades. Ditargetkan, pengecekan RAB untuk penyelenggaran Pilkades dapat diselesakan oleh desa pada pekan ini.
“Nanti kita cek, minimal minggu kedua Oktober mereka harus ada progres persiapan Pilkades melalui camat. Kami prioritaskan pembiayaan yang urgensinya tinggi,” ujarnya.
Dirinya menerangkan, Pemerintah Daerah tetap memberi kontribusi dalam penyelenggaran Pilkades tahun ini. Ramadani menjelaskan, Pemkab berkewajiban untuk menyediakan sejumlah urusan logistik seperti surat panggilan, surat suara, kotak suara, dan tinta.
“Biaya yang didukung Pemda tidak besar, hanya sekitar Rp200 juta. Karena kita hanya menyediakan logistik berupa surat panggilan, surat suara, tinta, dan kotak suara. Itu nanti Panitia Pilkades yang memberi,” kata Ramadani.
“Kalau pengamanan skala kabupaten sudah, hibah ke Polres dan Kodim masing-masing sekitar Rp290 juta dan Rp100 juta,” sebutnya.
Adapun pelaksanaan Pilkades tahun ini akan berlangsung tanggal 15 Desember 2019 yang meliputi tujuh belas desa dilima belas kecamatan. (Red-02).