PANDEGLANG, BantenHeadline.com – Penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif diprediksi akan molor. Pasalnya, meski telah melayangkan surat usulan penetapan Sekda ke Provinsi Banten, namun setelah tahapan itu selesai, ada tahap lain yang harus ditempuh. Sehingga jadwal yang direncanakan pada pertengahan Agustus, diperkirakan tidak tepat waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, setelah rekomendasi dari gubernur turun, maka pihaknya harus kembali melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hingga disepakati.
“Janjinya pas kemarin kami kesana, Plh kepala BKD Pemprov hari ini (selasa, red) akan menghadap langsung ke gubernur meminta tanda tangan rekomendasi tersebut. Nah, kalau hari ini sudah ditanda tangan, akan disampaikan ke kami,” kata Fahmi saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (1/8).
Soal Sekda Definitif, Irna Masih Tunggu Rekom WH
Fahmi mengaku bahwa pihaknya telah berupaya untuk melakukan percepatan dengan menanyakan langsung ke Pemprov. Namun hingga saat ini, belum menunjukkan sinyal yang positif.
“Kalau secara mekanismenya saya tidak begitu tahu persis, akan tetapi kami juga harus menyampaikan dan beraudiensi dengan KASN terkait proses ini. Begitu juga terkait data-data administrasinya akan kami bawa untuk disampaikan. Jadi tidak semena-mena begitu saja, akan tetapi bukti prosesnya juga wajib dilaporkan,” tambahnya.
Kendati begitu Fahmi menegaskan, pihaknya berupaya mempercepat proses penetapan Sekda agar tata kelola pemerintahan di Pandeglang berjalan lancar.
“Kami tidak bisa memastikan berapa lamanya, yang jelas kami akan berupaya dengan semaksimal mungkin agar semuanya bisa cepat,” kilahnya. (Red-02)