• Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion
Selasa, Juni 17, 2025
Banten Headline
  • Login
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hukrim
  • Pemerintahan
    • Banten
    • Serang
    • Cilegon
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Tangerang Raya
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Bencana Alam
    • Sosial
  • Budaya Pariwisata
    • Pariwisata
  • Gaya Hidup
    • Event
  • Olahraga
No Result
View All Result
Banten Headline
No Result
View All Result

Surat Penguduran Diri Dimyati-Yemelia Tidak Sah? KPU Banten Masih Bingung

Ini Alasan Dimyati-Yemelia Mundur Nyalon Gubernur Versi LO Nurjanah.

Pasangan Balon Gubernur - Wakil Gubernur Banten 2017 Dimyati Natakusuma – Yemelia (Di-Ye).

SERANG, BantenHeadline.com – Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Banten melalui jalur Perseorangan (Independen), Dimyati nataksusmah – Yemelia (Di-Ye), Selasa (13/09) kemarin menyatakan mundur dari pencalonan mereka pada Pilgub Banten. Pengunduran diri pencalonan tersebut disampaikan melalui  surat pernyataan yang serahkan Leader Official (LO) pasangan Di-Ye ke KPU Provinsi Banten.

Namun hingga saat ini KPU Banten masih mempertimbangkan legalitas surat tersebut, mengingat surat pernyataan diputuskan sepihak. Surat pernyataan pengunduran diripun hanya ditanda-tangani LO, Nurjanah, melalui surat kuasa yang hanya ditanda tangani Dimyati Natakusumah, tanpa sepengetahuan Yemelia.

Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengaku, pihaknya akan berkonsultasi dengan KPU RI, mengingat peraturan KPU yang kerap mengalami perubahan, seperti halnya beberapa peraturan yang saat ini sedang dibahas.

“Ada perubahan Peraturan KPU tentang pencalonan hasil pembahasan dengan DPR RI, dan sampai sekarang belum final. Karenanya yang penting surat pengunduran diri ini kami terima saja dulu. Nanti secepatnya kami melakukan konsultasi dengan KPU RI,” ujar Agus kepada BantenHeadline.com usai membuka acara pleno verifikasi faktual dukungan calon perseorangan di kantor KPU Banten, Rabu (14/09).

Sumber di KPU menyebutkan, Peraturan KPU terbaru tentang pencalonan yang sedang dibahas DPR RI baru akan rampung pada 19 September 2016. (Red – 05).

ShareTweet
Previous Post

Di Lebak 90 Persen Pondok Pesantren Tidak Layak Huni Dari Total 1.122

Next Post

Surat Mundur Pencalonan Dimyati Natakusumah – Yemelia Tidak Sah..? Ini Alasannya

Related Posts

Black Campaigend

Tim Airin-Ade: Ada Penyebar Fitnah Politik Uang di Pilkada Banten

November 24, 2024
Pilkada Gubernur Banten 2024

Airin-Ade Gelar Istigasah dan Doa Bersama

November 23, 2024
Airin - Prabowo

Airin Yakini Mampu Sinergikan Program Pusat

November 20, 2024
Next Post
Surat Mundur Pencalonan Dimyati Natakusumah – Yemelia Tidak Sah..? Ini Alasannya

Surat Mundur Pencalonan Dimyati Natakusumah - Yemelia Tidak Sah..? Ini Alasannya

Gagal Jadi Petani Kakek 70 Tahun Ini Alih Profesi Jadi Pengecer Kupon Judi

Gagal Jadi Petani Kakek 70 Tahun Ini Alih Profesi Jadi Pengecer Kupon Judi

Dimyati-Yemelia Mundur Pencalonan, Padahal Hasil Verifikasi KPU, KTP Dukungannya Hanya Kurang Sedikit

Banten Headline Adalah Sebuah Media Digital Yang Memberitakan Khususnya Seputar Banten

  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

Copyright 2019 bantenheadline.com All Right Reserved